Ayat ke-27 dari Surah Al-Isra' (atau dikenal sebagai Al-Isra' wal Mi'raj) ini membawa peringatan keras dari Allah SWT mengenai perilaku pemborosan atau israf. Ayat ini diletakkan setelah perintah untuk berbuat baik kepada kerabat, orang miskin, dan tidak menghambur-hamburkan harta. Ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan pengelolaan sumber daya secara bijak sebagai bagian integral dari etika sosial dan spiritual seorang Muslim.
Secara etimologis, "mubadzirīn" (orang yang boros) merujuk pada mereka yang menggunakan hartanya secara berlebihan, tanpa batas, dan seringkali tanpa tujuan yang jelas atau dalam hal yang dilarang. Islam sangat menekankan konsep tawazun (keseimbangan) dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pengeluaran harta.
Bagian paling menggetarkan dari ayat ini adalah penyematan status "saudara setan" bagi orang yang boros. Ini bukan sekadar ungkapan retoris, melainkan penegasan bahwa tindakan pemborosan mencerminkan sifat dasar setan, yaitu pembangkangan dan ketidakpatuhan terhadap kebenaran yang dibawa oleh Allah. Setan selalu mendorong manusia untuk melampaui batas (ghuluw).
Mengapa pemborosan disamakan dengan tindakan setan? Karena ia merusak tatanan, menghilangkan keberkahan harta, dan seringkali berujung pada ketidakpedulian terhadap hak orang lain yang membutuhkan. Ketika seseorang membuang-buang nikmat yang seharusnya bisa digunakan untuk kebaikan, ia secara efektif mengikuti jalan yang dibenci Allah.
Ayat ini ditutup dengan penegasan, "...dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." Kekufuran di sini bukan hanya berarti tidak beriman, tetapi juga berarti pengingkaran terhadap nikmat dan batasan yang ditetapkan oleh Sang Pencipta. Ketika seseorang boros, ia menunjukkan semacam kekufuran nikmat—ia tidak menghargai sumber daya tersebut sebagaimana mestinya dan menganggap remeh batasan yang ada.
Perilaku boros adalah manifestasi dari ketidakmampuan mengontrol hawa nafsu, yang merupakan ciri utama dari setan. Ia mengabaikan prinsip bahwa segala sesuatu yang dimiliki manusia adalah titipan (amanah) dari Allah, dan amanah ini harus digunakan sesuai dengan panduan pemiliknya.
Dalam konteks kekinian, pemborosan tidak hanya terbatas pada makanan atau uang, tetapi meluas ke pemborosan energi, waktu, dan sumber daya alam. QS Al-Isra ayat 27 menjadi pengingat universal. Kita diingatkan untuk selalu bersikap wasath (pertengahan), tidak kikir (bakhil) yang merupakan kebalikan dari israf, tetapi juga tidak berlebihan dalam kemewahan dan pemakaian.
Menjauhi pemborosan berarti menumbuhkan rasa syukur yang nyata. Syukur diwujudkan bukan hanya dengan lisan, tetapi juga dengan tindakan nyata menjaga dan memanfaatkan setiap pemberian Allah dengan penuh tanggung jawab. Dengan menghindari israf, seorang Muslim menegaskan ketaatannya dan menjauhkan diri dari jalan yang dicontohkan oleh setan. Ini adalah fondasi penting bagi keberkahan dalam kehidupan duniawi dan keselamatan di akhirat.