Ayat ke-30 dari Surah Al-Isra (Bani Israil) ini merupakan salah satu prinsip fundamental dalam Islam mengenai manajemen keuangan dan sikap hidup. Ayat ini secara eksplisit mengajarkan keseimbangan dalam berinteraksi dengan harta yang dianugerahkan Allah SWT, yaitu antara sikap kikir (pelit) dan sikap boros (pemborosan).
Frasa pertama, "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu" (وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ), adalah sebuah metafora kuat. Tangan yang terbelenggu pada leher melambangkan kekikiran ekstrem atau penahanan total atas harta.
Dalam konteks ini, Allah melarang hamba-Nya untuk menjadi pribadi yang bakhil (pelit). Kekikiran bukan hanya merugikan orang lain yang berhak menerima bantuan, tetapi juga merugikan diri sendiri. Harta yang ditimbun tanpa dimanfaatkan untuk kebaikan, sedekah, atau kebutuhan primer, sejatinya adalah harta yang "terkunci" dan tidak menghasilkan keberkahan. Sikap ini menunjukkan kurangnya kepercayaan penuh kepada janji Allah mengenai penggantian rezeki yang dibelanjakan di jalan-Nya.
Sebaliknya, ayat ini melanjutkan dengan peringatan keras, "dan janganlah kamu mengulurkannya (terlalu) luas" (وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ). Ini adalah larangan terhadap pemborosan (israf). Mengulurkan tangan terlalu luas berarti membelanjakan harta tanpa perhitungan, menghabiskannya untuk hal-hal yang tidak perlu, atau memberikannya melebihi kemampuan finansial seseorang hingga menyebabkan kesulitan di kemudian hari.
Konsekuensi dari sikap berlebihan ini disebutkan dengan jelas: "maka kamu menjadi tercela dan menyesal" (فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا). Seseorang yang boros akan dicela oleh lingkungannya karena ketidakmampuannya mengelola amanah, dan ia akan menyesal ketika hartanya habis padahal ia masih membutuhkan dana untuk keperluan mendesak (seperti kebutuhan keluarga atau hal-hal yang diwajibkan agama).
Inti dari QS Al-Isra 30 adalah perintah untuk menempuh jalan tengah (wasatiyah). Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap dermawan namun tetap bijaksana. Kedermawanan sejati bukan sekadar memberi, melainkan memberi pada waktu yang tepat, kepada penerima yang berhak, dan dalam jumlah yang proporsional.
Dalam pandangan Islam, harta adalah titipan (amanah) dari Allah. Tugas kita adalah mengelola amanah ini sesuai dengan keridhaan-Nya. Jika kita kikir, kita menolak amanah; jika kita boros, kita menyia-nyiakan amanah. Keseimbangan ini memastikan bahwa kebutuhan diri sendiri, keluarga, dan kewajiban sosial (seperti sedekah dan zakat) terpenuhi tanpa menimbulkan kerugian di masa depan.
Keseimbangan ini juga mencakup bagaimana seorang Muslim mengatur penghasilan. Rezeki yang kita terima tidak seluruhnya hak milik kita; sebagian darinya adalah hak orang lain yang memerlukan. Dengan menjaga keseimbangan antara menahan untuk kebutuhan dan menginfakkan untuk kepentingan bersama, seorang Muslim mewujudkan iman dan menjaga kehormatan dirinya di hadapan Allah dan sesama manusia.
Dalam era konsumerisme yang serba cepat seperti sekarang, godaan untuk terlibat dalam pemborosan sangat tinggi. Iklan dan tekanan sosial sering mendorong kita untuk "mengulurkan tangan terlalu luas." Oleh karena itu, pengingat dari Al-Isra 30 menjadi semakin relevan. Memahami ayat ini membantu kita menyaring keinginan konsumtif dan fokus pada prioritas hidup yang lebih kekal.
Desain konten yang responsif, seperti tampilan yang rapi pada perangkat mobile, mencerminkan pentingnya aksesibilitas informasi. Sama halnya dengan informasi spiritual ini, kita perlu mengaksesnya dengan cara yang mudah dan jelas, agar pesan keseimbangan ini dapat meresap dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjauhkan diri dari sifat tercela dan penyesalan.