Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan ajaran tentang hukum, etika sosial, dan hubungan manusia dengan Allah SWT. Salah satu ayat penting di dalamnya adalah ayat ke-88, yang sering kali menjadi landasan utama dalam pembahasan mengenai konsumsi makanan dan minuman dalam Islam. Ayat ini secara tegas memerintahkan umat Islam untuk hanya mengonsumsi rezeki yang baik dan halal.
Berikut adalah bunyi ayat tersebut dalam bahasa Arab dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia:
Ayat ini mengandung perintah ganda yang sangat fundamental bagi kehidupan seorang Muslim. Perintah pertama adalah mengenai asupan fisik (makanan), sementara perintah kedua adalah mengenai spiritualitas dan hubungan dengan Sang Pencipta.
Kata "halalan" merujuk pada segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk dikonsumsi. Ini mencakup jenis makanan yang diizinkan, cara mendapatkannya, dan proses penyembelihannya (jika berupa hewan). Dalam konteks yang lebih luas, halal tidak hanya berhenti pada makanan fisik, tetapi juga meliputi cara mencari nafkah. Jika sumber penghasilan diperoleh melalui cara yang haram—seperti riba, penipuan, atau mencuri—maka rezeki tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai rezeki yang halal.
Kata "thayyiban" memiliki cakupan makna yang lebih luas dari sekadar halal. Thayyiban berarti baik, bersih, nikmat, dan berkualitas. Sesuatu yang halal belum tentu thayyib. Misalnya, makanan yang secara syariat halal (tidak mengandung babi atau alkohol) tetapi sudah basi, beracun, atau didapatkan melalui cara yang merugikan orang lain, maka ia tidak lagi thayyib.
Konsep thayyib ini mendorong umat Islam untuk tidak hanya mencari yang diperbolehkan, tetapi juga mencari yang terbaik bagi tubuh dan jiwa mereka. Ini mencerminkan prinsip bahwa ibadah harus dilakukan dengan menggunakan hal-hal yang terbaik, bukan sekadar yang paling minimum diizinkan.
Setelah memberikan panduan konkret mengenai pola konsumsi, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertakwa: "Wattaqullaha alladzi antum bihi mu’minun" (Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya). Ini adalah hubungan kausalitas yang kuat. Mengapa kita harus memilih yang halal dan thayyib? Jawabannya adalah karena kita adalah orang-orang yang beriman.
Iman menuntut konsistensi antara keyakinan batin dan tindakan lahiriah. Jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah, maka kepatuhan terhadap perintah-Nya dalam hal terkecil seperti makanan sehari-hari harus diwujudkan. Kepatuhan ini memelihara ketakwaan, yang merupakan inti dari keimanan sejati.
Ayat ini memiliki implikasi yang jauh melampaui sekadar memilih lauk pauk di meja makan. Ia menyentuh aspek ekonomi, etika sosial, dan kesehatan.
Kesimpulannya, QS Al-Maidah ayat 5:88 adalah pedoman komprehensif yang mengajarkan bahwa seorang Muslim harus menjalani hidupnya dengan kesadaran penuh terhadap sumber rezekinya. Prinsip halal dan thayyib adalah cerminan nyata dari keimanan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.