Surat Al-Maidah ayat 90 merupakan salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang secara tegas melarang praktik-praktik yang merusak tatanan sosial dan spiritual umat Islam. Ayat ini ditujukan langsung kepada orang-orang yang beriman, menegaskan urgensi untuk menjauhi empat hal yang sangat berbahaya: khamr, maisir, anshab, dan azlam.
**Khamr**, yang secara umum dimaknai sebagai segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal, adalah musuh utama akal sehat. Ketika akal yang merupakan anugerah terbesar dari Allah SWT telah tertutup oleh pengaruh minuman keras, seseorang menjadi rentan melakukan perbuatan tercela lainnya, termasuk kekerasan, perzinahan, dan permusuhan.
Selanjutnya, ayat ini menyebutkan **Maisir** (judi) dan **Azlam** (mengundi nasib). Keduanya memiliki kesamaan prinsip: mencari keuntungan material secara instan tanpa usaha yang halal dan dengan mengorbankan harta orang lain atau mengandalkan nasib semata. Islam menganjurkan prinsip bekerja keras (ikhtiar) dan tawakal setelah berusaha. Perjudian merusak etos kerja, menumbuhkan sifat tamak, dan seringkali berakhir dengan penyesalan dan kehancuran ekonomi keluarga.
Secara spesifik, perjudian menciptakan siklus ketergantungan yang destruktif. Orang yang terlibat di dalamnya kehilangan kemampuan untuk menghargai proses dan nilai kerja keras. Dalam konteks modern, praktik-praktik seperti lotre, taruhan olahraga ilegal, hingga berbagai bentuk transaksi spekulatif yang menyerupai judi, semuanya berada di bawah payung larangan ini karena esensinya adalah sama: menempatkan harapan pada keberuntungan semu, bukan pada usaha yang diberkahi.
**Anshab** (berhala atau batu tempat sesembahan) merujuk pada segala bentuk perbuatan syirik atau menyekutukan Allah SWT. Ini adalah dosa terbesar dalam Islam. Ayat ini menyandingkan perbuatan syirik dengan kemabukan dan perjudian, menunjukkan betapa berbahayanya praktik-praktik tersebut karena ketiganya merupakan "perbuatan setan."
Penyebutan bahwa semua hal tersebut adalah **"rijsun min 'amalisy syaithan" (najis dari perbuatan setan)** memberikan peringatan keras. Bukan hanya dosa, tetapi perilaku tersebut dikategorikan sebagai kotoran yang menjauhkan manusia dari kebenaran dan kesucian spiritual. Islam ingin umatnya hidup dalam keadaan yang bersih, baik lahir maupun batin.
Puncak dari ayat ini adalah perintah tegas: **"Fajtanibuhu la'allakum tuflihun" (Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan)**. Kata "jauhi" (ijtinab) memiliki makna yang lebih kuat daripada sekadar "jangan lakukan." Ia menuntut pemutusan total dari segala bentuk yang mendekati hal-hal terlarang tersebut.
Keberuntungan (Falah) yang dijanjikan bukanlah keberuntungan sesaat di dunia berupa kemenangan judi atau kesenangan sesaat dari minuman keras. Keberuntungan sejati yang dimaksud di sini adalah keberhasilan paripurna, baik di dunia (dengan hidup tenang, tenteram, dan berkecukupan berkat usaha halal) maupun di akhirat (mendapatkan surga).
Memahami QS. Al-Maidah ayat 90 secara mendalam adalah sebuah panggilan untuk introspeksi diri. Dalam era modern yang penuh tekanan ekonomi, godaan untuk mencari jalan pintas melalui judi atau pelarian sesaat melalui alkohol sangat tinggi. Ayat ini mengingatkan bahwa jalan menuju kebahagiaan sejati hanya terwujud dengan menjauhi segala yang telah ditetapkan Allah sebagai kotoran dan perbuatan setan. Integritas finansial, kejernihan pikiran, dan ketundukan pada syariat adalah pilar utama untuk meraih Falah yang hakiki.