"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut (pikun) dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu menghardik mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."
Surah Al-Isra, ayat ke-23, adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam mengenai etika sosial dan hubungan kekerabatan. Ayat ini secara tegas meletakkan dua perintah fundamental yang tidak terpisahkan: Tauhid (mengesakan Allah SWT) dan Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua).
Ayat ini dimulai dengan ketetapan ilahi: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia." Ini menggarisbawahi prioritas utama dalam agama, yaitu hak Allah SWT yang mutlak atas penyembahan. Setelah menegaskan tauhid, perintah berikutnya langsung beralih ke hubungan manusia dengan manusia, khususnya orang tua, menunjukkan betapa pentingnya hak mereka.
Fokus utama ayat ini adalah bagaimana seorang anak harus memperlakukan orang tuanya, terutama ketika mereka mencapai usia lanjut. Usia tua seringkali membawa perubahan fisik dan mental—seperti penurunan daya ingat, kerapuhan emosi, atau bahkan sifat yang terkadang menjengkelkan bagi anak. Dalam kondisi inilah, tuntutan kesabaran dan kasih sayang ditingkatkan secara signifikan oleh syariat.
Allah SWT memberikan tiga larangan keras yang menunjukkan sensitivitas situasi tersebut:
Tafsir modern menekankan bahwa perintah ini tidak hanya berlaku saat orang tua lemah dan membutuhkan perawatan total, tetapi perintah untuk berbuat baik dan berkata mulia bersifat abadi, hanya saja urgensinya meningkat drastis di masa tua mereka. Ayat ini menuntut seorang anak untuk membalas kasih sayang tak terbatas yang telah dicurahkan orang tua sejak mereka kecil, saat anak sendiri lemah dan tidak berdaya.
Di era modern, di mana struktur keluarga semakin terfragmentasi dan kesibukan hidup meningkat, Al-Isra ayat 23 menjadi pengingat kuat akan tanggung jawab moral yang melekat. Banyak masyarakat kontemporer kini cenderung menitipkan orang tua ke panti jompo karena kesulitan merawat secara fisik. Meskipun dalam beberapa kondisi ini mungkin diperlukan secara logistik, aspek emosional dan spiritual dari ayat ini harus tetap dipenuhi. Komunikasi rutin, kunjungan yang bermakna, dan memastikan bahwa hak-hak lisan mereka terpenuhi adalah bentuk nyata dari "perkataan yang mulia" di masa kini. Ayat ini menanamkan kesadaran bahwa berbakti kepada orang tua adalah ibadah yang setara dengan tauhid dalam tata urutan perintah ilahi.