Tafsir Qur'an Surat Al-Isra Ayat 32

Teks dan Terjemahan Ayat

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Wala taqrabu az-zinā, innahu kāna fāḥishatan wa sā’a sabīlā(n).
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.
JANGAN MENDEKATI 🚫

Ilustrasi simbol larangan mendekati hal yang dilarang.

Kandungan dan Kedalaman Makna

Surat Al-Isra (Bani Israil) ayat ke-32 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang secara tegas melarang perbuatan zina. Ayat ini tidak hanya melarang pelaksanaan zina itu sendiri, tetapi menggunakan diksi yang jauh lebih kuat: "Wala taqrabu az-zinā" (Dan janganlah kamu mendekati zina).

Penggunaan kata "mendekati" (taqrabu) menunjukkan kedalaman pengawasan syariat Islam. Larangan ini bersifat komprehensif, mencakup segala jalan, pintu, dan permulaan yang mengarah pada perbuatan zina. Ini mencakup pandangan mata yang tidak halal, perkataan yang mesra, pergaulan yang berlebihan, dan godaan-godaan lainnya. Tujuannya adalah menutup semua celah potensi dosa, mencegah kemaksiatan sebelum ia terwujud.

Mengapa larangan ini sangat keras? Karena ayat tersebut langsung memberikan dua alasan mendasar yang sangat penting bagi moralitas individu dan tatanan sosial.

1. Sesungguhnya Zina Itu Adalah Perbuatan Keji (Fāḥishah)

Kata fāḥishah merujuk pada perbuatan yang melampaui batas, tercela, dan sangat buruk. Zina merusak kehormatan (izzah) diri, menghancurkan ikatan keluarga, dan menodai kesucian nasab. Dalam konteks sosial, zina menciptakan kekacauan dalam silsilah keturunan, yang merupakan fondasi penting dalam hukum waris dan tanggung jawab sosial. Al-Qur'an mengategorikannya sebagai dosa besar karena dampak kerusakannya bersifat multiplikatif, menyebar dari individu ke masyarakat.

2. Dan Suatu Jalan yang Buruk (Sā’a Sabīlā)

Aspek kedua dari larangan ini adalah bahwa zina merupakan sā’a sabīlā, yaitu jalan atau cara yang paling buruk. Ini mengacu pada konsekuensi jangka panjangnya. Secara spiritual, perbuatan ini menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah dan dapat merusak hubungan vertikalnya dengan Tuhan. Secara duniawi, perbuatan ini seringkali berujung pada penyesalan mendalam, kehancuran reputasi, rasa malu, dan potensi sanksi hukum.

Memahami ayat ini menuntut umat Islam untuk menerapkan prinsip pencegahan secara ketat. Dalam Islam, menjaga kesucian adalah bagian integral dari menjaga agama dan jiwa. Oleh karena itu, setiap tindakan, perkataan, atau pikiran yang berpotensi menjurus pada pelanggaran batasan ini harus dihindari secara sadar. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur tindakan fisik, tetapi juga membersihkan hati dan niat manusia.

🏠 Homepage