Al-Qur'an adalah petunjuk komprehensif bagi umat manusia, mencakup aspek akidah, ibadah, hingga muamalah (interaksi sosial). Salah satu pilar etika sosial yang ditekankan dengan sangat kuat adalah penghormatan dan perlakuan terbaik terhadap orang tua. Hal ini termaktub jelas dalam Surah Al-Isra, ayat ke-23. Ayat ini menjadi landasan utama mengapa berbakti kepada orang tua adalah perintah langsung dari Allah SWT, yang posisinya berada tepat setelah perintah untuk hanya menyembah-Nya.
Ayat ini memaparkan dua poin besar terkait kewajiban kita terhadap orang tua: kewajiban umum (berbuat ihsan) dan batasan spesifik dalam interaksi sehari-hari, terutama saat mereka memasuki fase usia lanjut. Poin yang sangat menonjol adalah larangan untuk mengucapkan kata "Uf!" (أُفٍّ). Dalam bahasa Arab, kata "Uf" adalah ungkapan ketidakpuasan, kejijikan, atau rasa jengkel yang paling minimal.
Imam Al-Qurtubi dan mufasir lainnya menjelaskan bahwa jika Allah SWT melarang ungkapan sekecil "Uf" bagi orang tua yang telah membesarkan kita dengan susah payah, maka konsekuensi bagi perilaku yang lebih kasar seperti membentak, memukul, atau mengabaikan tentu jauh lebih besar dosanya. Larangan ini menunjukkan betapa sensitifnya persoalan hak orang tua. Ketika orang tua lemah dan bergantung, justru saat itulah kita harus memperlakukan mereka dengan penuh kelembutan dan penghormatan tertinggi.
Selain melarang kata-kata negatif, ayat ini secara tegas memerintahkan lawan dari kekasaran, yaitu: "...dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia (Qoulan Karima)." Perkataan yang mulia ini mencakup segala bentuk komunikasi yang santun, penuh hormat, penuh kasih sayang, dan menyenangkan hati mereka. Hal ini berlaku baik dalam keadaan biasa maupun ketika terjadi perselisihan pendapat atau ketidakcocokan karena perbedaan generasi.
Lebih lanjut, ayat ini secara eksplisit melarang tindakan "menghardik" (وَلَا تَنْهَرْهُمَا). Menghardik berarti membentak, mengusir dengan kasar, atau menunjukkan sikap meremehkan. Ini menggarisbawahi bahwa kebaktian tidak hanya dinilai dari tindakan fisik (seperti memberi makan atau pakaian), tetapi juga dari kualitas interaksi verbal dan emosional yang kita tunjukkan. Interaksi yang baik harus terjaga sepanjang waktu, terutama ketika orang tua mencapai usia renta, di mana kebutuhan mereka akan rasa aman dan dihargai meningkat drastis.
Ayat Al-Isra ayat 23 dimulai dengan penegasan tauhid: "...dan hendaklah berbuat baik kepada orang tua (wa bil walidaini ihsana)." Kata Ihsan memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu melakukan kebaikan secara sempurna, melampaui sekadar kewajiban. Ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar mereka, tetapi melakukannya dengan kesadaran penuh bahwa ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah.
Penempatan perintah berbuat baik kepada orang tua setelah perintah tauhid (mengesakan Allah) menunjukkan betapa fundamentalnya posisi mereka dalam sistem nilai Islam. Kebaktian kepada orang tua merupakan cerminan langsung dari kualitas keimanan seseorang. Jika seseorang mengaku beriman tetapi gagal berbuat baik kepada pihak yang paling berjasa dalam hidupnya (orang tua), maka kualitas imannya patut dipertanyakan.
Memahami Al-Isra ayat 23 mengajarkan kita sebuah pelajaran penting: hubungan orang tua-anak adalah ujian karakter yang berkelanjutan. Ujian ini memuncak ketika peran berbalik—ketika yang dulu kuat kini lemah, dan yang dulu dididik kini menjadi pendidik utama mereka dalam hal kesabaran dan kasih sayang. Menjalankan amanat ayat ini adalah kunci meraih keridhaan Ilahi.