Simbol Timbangan Keadilan dan Cahaya Petunjuk Keadilan Petunjuk

Kajian Mendalam: Al-Maidah Ayat 8 (Keadilan adalah Pilar Utama)

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang sarat dengan ajaran fundamental mengenai hukum, etika sosial, dan hubungan dengan Allah SWT. Di antara ayat-ayat yang paling sering dijadikan landasan dalam tata kelola dan moralitas Islam adalah ayat ke-8. Ayat ini bukan sekadar perintah, melainkan sebuah manifesto tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap, terutama dalam situasi yang menuntut objektivitas tertinggi.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika menjadi) saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 8)

Perintah Fundamental: Menjadi Penegak Keadilan

Ayat ini dibuka dengan seruan yang tegas kepada orang-orang yang beriman: "Kūnú qawwāmīna lillāh"—jadilah penegak keadilan karena Allah. Kata "Qawwāmīn" mengandung makna berdiri tegak, konsisten, dan teguh. Ini menunjukkan bahwa keadilan bukanlah sikap pasif atau sesekali, melainkan sebuah komitmen aktif yang harus dihidupi secara total. Keadilan ini harus didasari semata-mata karena Allah (lillāh), bukan karena mencari pujian manusia, keuntungan pribadi, atau rasa takut terhadap penguasa.

Fungsi utama yang ditekankan adalah menjadi "syuhadā’a bil-qisṭ" (saksi dengan adil). Dalam konteks sosial, kesaksian yang jujur adalah fondasi dari sistem hukum yang benar. Jika seorang mukmin dipercaya untuk memberikan kesaksian, ia harus melakukannya dengan presisi dan kejujuran mutlak, meskipun kesaksian itu merugikan dirinya sendiri atau kelompoknya.

Melampaui Emosi: Larangan Berbuat Zalim karena Kebencian

Bagian paling menantang dari ayat ini adalah peringatan keras mengenai bias emosional. Allah berfirman, "Wala yajrimannakum shana’ānu qawmin ‘alā allā ta’dilū" (Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil).

Ini adalah ujian terbesar bagi kematangan spiritual dan moral seorang mukmin. Islam mengajarkan bahwa rasa suka atau tidak suka terhadap suatu kelompok masyarakat—entah karena perbedaan keyakinan, suku, atau sejarah perselisihan—tidak boleh menjadi justifikasi untuk menanggalkan prinsip keadilan. Keadilan harus diterapkan secara universal tanpa memandang afiliasi siapa pun yang sedang diadili atau dibela. Ketika kebencian mulai menguasai hati, mudah bagi lidah dan pena untuk bergeser dari kebenaran. Ayat ini secara eksplisit memutus rantai rasionalisasi tersebut.

Keadilan Adalah Kedekatan dengan Takwa

Allah kemudian memberikan penutup yang sangat ringkas namun padat maknanya: "I’dilū huwa aqrabu lit-taqwā" (Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa).

Takwa adalah inti dari ketaatan seorang Muslim—menyadari kehadiran Allah dan berusaha menjaga diri dari segala larangan-Nya. Ayat ini menyamakan perbuatan adil dengan pencapaian takwa. Dengan kata lain, tidak mungkin seseorang mencapai derajat takwa yang tinggi jika ia secara sistematis mengabaikan keadilan dalam tindakannya. Keadilan sosial dan pribadi adalah manifestasi lahiriah dari keimanan sejati. Tanpa keadilan, klaim ketakwaan hanyalah retorika kosong.

Penutup dan Pengingat Mutlak

Ayat diakhiri dengan pengingat universal: "Wattaqullāh, innallāha khabīrun bimā ta’malūn" (Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan). Ini berfungsi sebagai pengawasan ilahi yang permanen. Tidak peduli seberapa tersembunyi keputusan atau seberapa biasnya kesaksian yang diberikan di hadapan manusia, Allah mengetahui setiap detailnya. Pengawasan ini mendorong seorang mukmin untuk selalu waspada dan menjaga integritasnya, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang mengawasinya.

Oleh karena itu, Al-Maidah ayat 8 menjadi panduan abadi bagi komunitas Muslim dalam membangun institusi yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan menjaga hubungan antarumat manusia dengan integritas moral tertinggi, menjadikannya fondasi tak tergoyahkan bagi peradaban yang diridai Allah.

🏠 Homepage