Islam menempatkan posisi orang tua pada derajat yang sangat tinggi dalam tata kehidupan sosial dan spiritual seorang Muslim. Salah satu landasan utama etika ini tertuang dengan jelas dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Isra ayat 23 dan 24. Ayat-ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah perintah yang mengikat, menjadikannya tolok ukur utama kualitas iman seseorang setelah hubungan langsungnya dengan Allah SWT.
"Dan Tuhanmu telah menetapkan bahwa kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah (selalu) berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (23)."
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil' (24)."
Ayat 23 membuka dengan penegasan tauhid, yaitu larangan menyembah selain Allah, dan langsung menindaklanjutinya dengan perintah Ihsan (berbuat baik secara sempurna) kepada kedua orang tua. Penempatan perintah ini secara berdekatan dengan perintah tauhid menunjukkan betapa vitalnya kedudukan orang tua dalam syariat Islam.
Perintah Ihsan ini diperjelas dengan batasan-batasan spesifik, terutama ketika mereka mencapai usia lanjut (lansia). Usia lanjut adalah fase ketika energi dan daya pikir manusia seringkali menurun, membuat mereka lebih membutuhkan kesabaran dan perhatian. Islam melarang tiga hal mendasar yang seringkali muncul akibat kejengkelan dalam merawat lansia:
Ayat 24 menambahkan dimensi spiritual dan emosional pada pelayanan orang tua. Frasa "rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang" (وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ) sangat kuat maknanya. Kata “Janaah” (sayap) sering diartikan sebagai lambang kerendahan hati dan perlindungan, seperti induk burung yang merendahkan sayapnya untuk melindungi anaknya. Ini menuntut seorang anak untuk bersikap rendah hati, menanggalkan ego, dan melayani orang tua dengan penuh kelembutan, bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk syukur.
Puncak dari pengabdian ini adalah doa yang dicontohkan: "Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil." Doa ini adalah pengakuan jujur atas jasa orang tua. Ia mengingatkan bahwa kasih sayang yang kita berikan adalah balasan kecil atas curahan kasih sayang tak terbatas yang pernah mereka berikan saat kita lemah dan tidak berdaya.
Di era digital ini, tantangan untuk melaksanakan ayat ini semakin kompleks. Komunikasi seringkali dilakukan secara singkat melalui pesan teks atau media sosial, yang mana intonasi dan kelembutan kata bisa hilang. Perintah untuk tidak mengucapkan "uff" atau membentak harus diterjemahkan menjadi tidak mengirim pesan singkat yang sarkastik, tidak membalas dengan nada kesal di kolom komentar, atau mengabaikan panggilan telepon mereka karena kita sedang sibuk dengan urusan duniawi yang terpusat di ponsel.
Menjaga komunikasi yang mulia (qawlan kariman) kini berarti memprioritaskan waktu untuk berbincang tatap muka atau setidaknya melalui panggilan suara yang memungkinkan kehangatan terdengar, daripada sekadar membalas pesan singkat yang dingin. Kehormatan dan kerendahan hati yang diajarkan Al-Isra ayat 23 dan 24 tetap menjadi standar emas etika dalam segala bentuk interaksi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Memenuhi hak orang tua adalah jembatan menuju keridhaan Allah SWT.