وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱدْخُلْهُمْ عَنِ ٱلْحَقِّ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ إِلَيْكَ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
(48) Dan Kami turunkan kepadamu (hai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya dan *menguasai* (menguji kebenarannya). Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran yang telah kami berikan kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'ah dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, dan akan diberitakan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang kaya akan ajaran hukum, etika, dan sejarah kenabian. Ayat ke-48 dari surat ini merupakan landasan fundamental dalam Islam mengenai validitas dan otoritas wahyu ilahi, khususnya Al-Qur'an, serta prinsip keadilan dalam bermasyarakat.
Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menjalankan Kitab yang diturunkan kepadanya, yaitu Al-Qur'an. Ayat ini menegaskan tiga peran utama Al-Qur'an terhadap kitab-kitab suci sebelumnya (seperti Taurat dan Injil):
Setelah menegaskan otoritas wahyu, ayat ini langsung memerintahkan: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini adalah perintah langsung untuk menegakkan hukum syariat yang termaktub dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Keadilan yang sejati hanya dapat terwujud jika bersumber dari wahyu ilahi, bukan berdasarkan opini atau kepentingan pribadi.
Perintah berikutnya sangat krusial bagi setiap pemimpin dan hakim: "...dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran yang telah kami berikan kepadamu." Ini adalah peringatan keras agar tidak terpengaruh oleh tekanan sosial, politik, atau kecenderungan emosional (hawa nafsu) yang dapat menyelewengkan keputusan dari keadilan mutlak.
Bagian akhir ayat ini membahas mengenai variasi dalam praktik agama antar umat: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'ah dan jalan (agama) yang berbeda." Ayat ini menjelaskan bahwa meskipun prinsip keesaan Allah (Tauhid) adalah sama, detail pelaksanaan ritual dan hukum (syariat) dapat berbeda sesuai konteks zaman dan kondisi umat yang menerima risalah tersebut. Perbedaan ini adalah kehendak Allah, bukan sebuah ketidaksempurnaan.
Allah menekankan bahwa perbedaan syariat ini adalah sarana ujian: "...Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu..." Ujian ini adalah kompetisi spiritual. Umat Islam diuji sejauh mana mereka mampu menerima dan mengamalkan syariat terakhir, yaitu Al-Qur'an, dan melaksanakannya dengan lebih baik.
Puncaknya adalah seruan untuk berlomba-lomba berbuat kebajikan (*fastabiqul khairat*). Dalam menghadapi perbedaan pandangan atau praktik, fokus utama seharusnya bukan pada perdebatan yang memecah belah, melainkan pada perlombaan untuk mendapatkan ridha Allah melalui amal saleh. Pada akhirnya, semua akan kembali kepada-Nya untuk menerima pertanggungjawaban atas perselisihan yang terjadi di dunia. Ayat 48 Al-Maidah mengajarkan kita tentang otoritas wahyu, imperatif keadilan, dan tujuan akhir hidup manusia.