Dan Tuhanmu telah menetapkan bahwa kamu jangan sekali-kali menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia tua, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Isra [17]: 3)
Ayat ketiga dari Surah Al-Isra (Bani Israil) ini merupakan salah satu ayat pondasi dalam ajaran Islam mengenai etika sosial dan spiritual. Ayat ini secara tegas membagi dua pilar utama: tauhid (mengesakan Allah) dan akhlak (berbuat baik kepada orang tua). Ayat ini dimulai dengan penegasan otoritas Ilahi: "Dan Tuhanmu telah menetapkan..." Ini menunjukkan bahwa perintah ini bukan sekadar nasihat, melainkan ketetapan yang mengikat (qada).
Pilar pertama adalah kewajiban absolut untuk tidak menyembah selain-Nya. Ini menegaskan kembali inti ajaran seluruh nabi dan rasul. Setelah menetapkan fondasi teologis ini, Al-Qur'an langsung beralih ke dimensi praktik sosial yang paling dekat dengan manusia, yaitu hubungan dengan orang tua. Urutan ini sangat signifikan; ia menunjukkan bahwa kualitas hubungan vertikal (kepada Tuhan) harus tercermin dalam kualitas hubungan horizontal (kepada sesama, khususnya orang tua).
Fokus utama ayat ini adalah pada perlakuan terhadap orang tua, terutama ketika mereka mencapai usia lanjut (senja). Usia tua seringkali membawa perubahan kondisi fisik dan psikologis, yang dapat membuat mereka lebih membutuhkan kesabaran dan perhatian. Allah SWT menggunakan bahasa yang sangat spesifik untuk mendefinisikan batasan minimum dalam interaksi:
Perintah berbuat baik (ihsan) kepada orang tua dalam ayat ini mencakup segala bentuk pengorbanan, pengabdian, dan pelayanan yang tulus. Ketika mereka lemah, ihsan bermakna menjaga privasi mereka, memenuhi kebutuhan mereka tanpa membuat mereka merasa memberatkan, dan selalu mendoakan mereka.
Para mufassir menjelaskan bahwa meskipun perintah tauhid mendahului bakti kepada orang tua, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa jika orang tua adalah non-Muslim dan mengajak anaknya untuk syirik, ketaatan dalam urusan duniawi (seperti berbuat baik fisik) tetap wajib, namun dalam urusan akidah, ketaatan mutlak hanya kepada Allah. Namun, dalam konteks ayat 3 ini, penekanan pada larangan berkata kasar tetap berlaku secara universal sebagai standar adab tertinggi.
Ayat ini menegaskan bahwa kehormatan orang tua tidak lekang oleh waktu atau perubahan kondisi mereka. Sebaliknya, semakin tua mereka, semakin besar pahala dan kewajiban anak untuk menunjukkan *ihsan* (kebaikan paripurna). Ini adalah ujian iman dan kesabaran yang sangat nyata dalam kehidupan seorang Muslim, menjadikannya pilar penting dalam pembentukan karakter sosial yang harmonis dan beradab.