Al-Qur'anul Karim menyajikan petunjuk komprehensif bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Di antara ayat-ayat yang memiliki penekanan kuat mengenai orientasi hidup seorang Muslim adalah Surah Al-Maidah ayat ke-86. Ayat ini, yang singkat namun padat makna, berfungsi sebagai pengingat fundamental tentang prioritas utama seorang mukmin: mencari keridhaan Allah, bukan kekayaan duniawi yang fana.
Teks Al-Maidah Ayat 86
لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتٍ أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik-baik (tayyibat) yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Larangan Mengharamkan yang Halal
Pesan utama dari Al-Maidah 86 adalah koreksi terhadap kecenderungan manusia untuk membuat aturan sendiri dalam urusan agama, khususnya terkait penghalalan dan pengharaman rezeki. Dalam konteks turunnya ayat ini, seringkali dikaitkan dengan beberapa sahabat Nabi yang terlalu ekstrem dalam beribadah, misalnya dengan mengharamkan makanan tertentu, tidur hanya sebentar, atau menolak menikah, demi mencapai tingkat kesalehan yang dianggap lebih tinggi.
Allah SWT menegaskan bahwa Islam adalah agama yang pertengahan (wasathiyah). Allah telah menetapkan batasan yang jelas mengenai apa yang halal (diizinkan) dan apa yang haram (dilarang). Tugas seorang Muslim adalah tunduk pada batasan tersebut. Mengharamkan sesuatu yang telah ditetapkan Allah sebagai baik dan halal (tayyibat) adalah bentuk penentangan terselubung terhadap karunia dan kebijaksanaan-Nya. Tayyibat mencakup makanan yang bersih, rezeki yang baik, serta tindakan yang mendatangkan maslahat (kebaikan).
Bahaya Sikap Melampaui Batas (I'tida)
Bagian kedua ayat ini memberikan peringatan keras: "dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." Kata i'tida (melampaui batas) memiliki makna yang luas. Dalam konteks ini, ia merujuk pada dua hal utama:
- Melampaui Batas dalam Pengharaman: Seperti telah dibahas, ini adalah berbuat ekstrem dengan mengharamkan hal-hal yang diperbolehkan.
- Melampaui Batas dalam Perbuatan: Ini merujuk pada praktik melakukan hal-hal yang melanggar syariat, seperti memakan yang haram, berbuat zalim, atau melanggar hak orang lain.
Konsekuensi dari tindakan melampaui batas ini ditegaskan dengan lugas: Allah tidak menyukai mereka. Ini adalah ancaman serius karena kehilangan kecintaan Allah berarti kehilangan rahmat dan bimbingan-Nya. Islam mengajarkan keseimbangan; menikmati rezeki yang halal dengan rasa syukur adalah bagian dari ibadah, bukan sebaliknya.
Relevansi Al-Maidah 86 di Era Modern
Relevansi Al-Maidah ayat 86 terasa sangat kuat di masa kini. Di tengah budaya konsumerisme dan tekanan sosial, banyak orang cenderung mencari pembenaran religius untuk membatasi diri secara berlebihan, atau sebaliknya, jatuh ke dalam praktik yang sebenarnya dilarang (misalnya, riba atau penipuan dalam bisnis) sambil mengklaim bahwa hasil akhirnya itu "halal" karena tujuan mereka mulia.
Ayat ini mengajarkan kita untuk senantiasa kembali kepada sumber hukum yang sah, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Jika suatu hal tidak secara eksplisit diharamkan, dan ia merupakan sesuatu yang baik (thayyib) serta tidak mengandung unsur kemudaratan, maka menikmatinya dengan syukur adalah sunnah. Sikap moderat dan adil dalam menilai segala sesuatu—baik dalam ibadah ritual maupun muamalah (interaksi sosial dan ekonomi)—adalah kunci untuk meraih ridha Ilahi.
Intinya, Al-Maidah 86 adalah seruan untuk hidup secara autentik sesuai petunjuk Tuhan: nikmati karunia-Nya dengan penuh rasa syukur, tetapi jaga diri agar tidak pernah melewati batas yang telah ditetapkan. Keimanan yang sejati terwujud dalam kepatuhan yang seimbang, bukan ekstremitas yang menciptakan kesulitan tanpa dasar syar’i.