Penjelasan Lengkap Mengenai Ayat Pembagian dan Penghakiman
Wa hum 'alaa maa yaf'aloona bil mu'mineena shuhood.
Surah Al Hijr adalah surat ke-15 dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 99 ayat. Ayat 25 ini terletak di tengah-tengah pembahasan mengenai peringatan keras Allah kepada kaum musyrikin Mekah yang menolak ajaran tauhid, serta sindiran terhadap kesombongan mereka yang menganggap remeh kaum mukminin yang lemah secara materi pada saat itu.
Secara umum, ayat ini mengandung makna penting mengenai pengawasan ilahi dan konsekuensi perbuatan di dunia maupun akhirat. Frasa kunci dalam ayat ini adalah "syuhood" (سُهُودٌ), yang berarti menyaksikan atau hadir sebagai saksi.
Menurut sebagian besar mufassir, kesaksian yang dimaksud dalam ayat ini memiliki beberapa lapisan makna:
Ayat 25 ini erat kaitannya dengan ayat-ayat sebelumnya yang membahas tentang penciptaan manusia dari tanah liat dan penolakan Iblis untuk sujud. Setelah Allah memerintahkan malaikat untuk bersujud (yang kemudian dilanjutkan dengan kisah Nabi Adam), konteks ayat ini kembali menyoroti musuh sejati yang terus berlanjut hingga era Nabi Muhammad SAW, yaitu kaum yang menolak kebenaran dan menganiaya para penganutnya.
Ayat ini memberikan ketenangan bagi orang-orang beriman. Meskipun pada saat itu mereka mungkin lemah dan teraniaya, Allah menegaskan bahwa penderitaan mereka disaksikan, dan bahwa para pelaku kezaliman akan dimintai pertanggungjawaban penuh. Ini menegaskan prinsip dasar keadilan ilahi: setiap tindakan, sekecil apa pun, dicatat dan akan dibalas setimpal, baik itu pahala atau siksaan.