Menggali Kedalaman Makna: Surah Al-Isra Ayat 23 hingga 27

Keseimbangan & Kewajiban Berbakti Jangan Boros

Ilustrasi Keseimbangan dalam Berinteraksi dan Belanja

Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, adalah salah satu surah penting dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek moralitas, hukum, dan akidah. Khususnya pada ayat 23 hingga 27, Allah SWT memberikan tuntunan yang sangat fundamental mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap terhadap Tuhannya, orang tua, dan lingkungan sosialnya, terutama dalam konteks mengatur sumber daya materi.

Ayat 23: Kewajiban Utama Setelah Tauhid

"Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak." (QS. Al-Isra: 23)

Ayat ini menegaskan urutan prioritas dalam ajaran Islam. Setelah penegasan tauhid (mengesakan Allah) yang merupakan hak mutlak Allah, perintah langsung berikutnya adalah berbuat baik kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan orang tua dalam Islam. Perintah ini bersifat absolut, tidak memandang kondisi atau iman orang tua, selama mereka tidak mengajak kepada kesyirikan. Kebaikan ini mencakup perkataan yang santun, pelayanan, dan penghormatan tertinggi.

Ayat 24: Kerendahan Hati dan Doa untuk Orang Tua

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidikku waktu kecil.'" (QS. Al-Isra: 24)

Ayat ini melengkapi ayat sebelumnya dengan instruksi spesifik tentang cara berbakti: dengan kerendahan hati (tawadhu') dan kasih sayang. Seorang anak, walau sudah dewasa dan berkuasa, harus tetap menunjukkan sikap merendah di hadapan orang tua, mengingat jasa mereka saat membesarkan kita dalam kelemahan. Doa memohon rahmat Allah untuk mereka adalah bentuk penghargaan tertinggi atas pengorbanan mereka.

Ayat 25: Keikhlasan dalam Setiap Kebaikan

"Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam jiwamu; jika kamu adalah orang-orang yang saleh, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat kepada-Nya." (QS. Al-Isra: 25)

Poin penting di sini adalah pengawasan Ilahi. Allah mengetahui niat dan isi hati kita. Kebaikan yang dilakukan harus datang dari hati yang tulus, bukan sekadar formalitas. Jika pun ada kekurangan atau niat yang kurang sempurna saat berbakti, ayat ini memberikan harapan: Allah Maha Pengampun bagi mereka yang menyadari kekhilafannya dan kembali (bertaubat) dengan sungguh-sungguh. Ini adalah pintu rahmat yang terbuka lebar.

Ayat 26 dan 27: Hak Kerabat dan Larangan Pemborosan

"Dan berikanlah kepada kerabat dekat haknya, kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (QS. Al-Isra: 26)

Setelah fokus pada hubungan vertikal (dengan Allah) dan hubungan primer (dengan orang tua), ayat 26 memperluas lingkaran tanggung jawab sosial kita kepada kerabat, fakir miskin, dan musafir. Islam menuntut distribusi kekayaan yang adil. Selain menunaikan hak mereka, ayat ini juga melarang pemborosan (israf). Pemborosan didefinisikan sebagai penggunaan harta yang melampaui batas kewajaran dan tidak bermanfaat.

"Dan janganlah kamu membiarkan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula membentangkannya seluas-luasnya (boros), karena yang demikian itu akan menyebabkan kamu menjadi tercela dan dalam kesempitan." (QS. Al-Isra: 27)

Ayat 27 menyempurnakan panduan manajemen finansial dengan melarang dua ekstrem: kekikiran (menahan hak orang lain) dan pemborosan (melampaui batas kemampuan). Keseimbangan (wasatiyah) adalah kunci. Bersikap moderat memungkinkan seseorang menunaikan kewajibannya tanpa membahayakan masa depannya. Orang yang boros dianggap memiliki watak yang dekat dengan setan karena tindakannya merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Pelajaran Komprehensif dalam Kesinambungan

Rangkaian ayat surah al isra 23 27 ini menawarkan cetak biru kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Keseimbangan adalah tema sentral. Keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan pelayanan kepada manusia; keseimbangan antara penghormatan total kepada orang tua dan kepatuhan dalam batas-batas syariat; serta keseimbangan dalam pengelolaan harta antara kikir dan pemborosan.

Ayat-ayat ini mengingatkan bahwa kekayaan yang dimiliki bukanlah milik mutlak individu, melainkan titipan yang harus dikelola sesuai petunjuk Ilahi. Ketika seseorang menunaikan hak kerabat, membantu yang membutuhkan, dan menghindari sifat boros, ia tidak hanya menyelamatkan dirinya dari kehancuran finansial tetapi juga membersihkan jiwanya dari sifat tercela yang dibenci Allah dan dikutuk setan. Memahami dan mengamalkan tuntunan ini membawa ketenangan batin dan keberkahan dalam kehidupan duniawi.

Penerapan ayat 26 dan 27 secara khusus sangat relevan di era modern di mana budaya konsumerisme dan dorongan untuk hidup mewah seringkali menjerumuskan banyak orang pada sikap boros. Islam mengajarkan bahwa kemurahan hati harus disertai kebijaksanaan finansial, menjadikannya ibadah yang terukur, bukan sekadar pelampiasan emosi atau gaya hidup sesaat.

🏠 Homepage