Ilustrasi Keseimbangan dalam Berinteraksi dan Belanja
Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, adalah salah satu surah penting dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek moralitas, hukum, dan akidah. Khususnya pada ayat 23 hingga 27, Allah SWT memberikan tuntunan yang sangat fundamental mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap terhadap Tuhannya, orang tua, dan lingkungan sosialnya, terutama dalam konteks mengatur sumber daya materi.
"Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak." (QS. Al-Isra: 23)
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidikku waktu kecil.'" (QS. Al-Isra: 24)
"Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam jiwamu; jika kamu adalah orang-orang yang saleh, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat kepada-Nya." (QS. Al-Isra: 25)
"Dan berikanlah kepada kerabat dekat haknya, kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (QS. Al-Isra: 26)
"Dan janganlah kamu membiarkan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula membentangkannya seluas-luasnya (boros), karena yang demikian itu akan menyebabkan kamu menjadi tercela dan dalam kesempitan." (QS. Al-Isra: 27)
Rangkaian ayat surah al isra 23 27 ini menawarkan cetak biru kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Keseimbangan adalah tema sentral. Keseimbangan antara ibadah kepada Allah dan pelayanan kepada manusia; keseimbangan antara penghormatan total kepada orang tua dan kepatuhan dalam batas-batas syariat; serta keseimbangan dalam pengelolaan harta antara kikir dan pemborosan.
Ayat-ayat ini mengingatkan bahwa kekayaan yang dimiliki bukanlah milik mutlak individu, melainkan titipan yang harus dikelola sesuai petunjuk Ilahi. Ketika seseorang menunaikan hak kerabat, membantu yang membutuhkan, dan menghindari sifat boros, ia tidak hanya menyelamatkan dirinya dari kehancuran finansial tetapi juga membersihkan jiwanya dari sifat tercela yang dibenci Allah dan dikutuk setan. Memahami dan mengamalkan tuntunan ini membawa ketenangan batin dan keberkahan dalam kehidupan duniawi.
Penerapan ayat 26 dan 27 secara khusus sangat relevan di era modern di mana budaya konsumerisme dan dorongan untuk hidup mewah seringkali menjerumuskan banyak orang pada sikap boros. Islam mengajarkan bahwa kemurahan hati harus disertai kebijaksanaan finansial, menjadikannya ibadah yang terukur, bukan sekadar pelampiasan emosi atau gaya hidup sesaat.