Al-Qur'an, sebagai petunjuk utama bagi umat manusia, sering kali menyajikan ayat-ayat yang tidak hanya berisi hukum dan moralitas, tetapi juga mengundang perenungan mendalam tentang ciptaan dan kekuasaan Allah SWT. Salah satu ayat yang menarik dan sering menjadi bahan tafsir adalah Surah Al-Isra (atau Bani Isra'il) ayat ke-12. Ayat ini secara eksplisit menyinggung tentang konsep waktu, siang dan malam, serta bagaimana manusia seharusnya memanfaatkan kedua kondisi tersebut.
Untuk memahami konteksnya, kita perlu melihat ayat sebelumnya. Ayat 10 dan 11 membahas tentang peringatan keras kepada orang-orang musyrik dan bagaimana tipu daya setan bekerja. Kemudian, ayat 12 datang sebagai respons logis, menawarkan solusi praktis dan spiritualitas dalam menghadapi kehidupan dunia yang penuh tantangan.
"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran Kami), lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang benderang, agar kamu dapat mencari karunia dari Tuhanmu, dan agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan sebaik-baiknya." (QS. Al-Isra: 12)
Ayat 12 ini memuat beberapa poin penting yang menjadi fondasi bagi peradaban dan aktivitas manusia:
Allah SWT menetapkan malam dan siang sebagai dua "tanda" atau bukti nyata dari kekuasaan-Nya. Keduanya berjalan dalam siklus yang teratur dan tidak pernah melanggar janji. Keberaturan ini sendiri adalah mukjizat ilmiah dan teologis. Malam membawa ketenangan, sementara siang membawa terang.
Frasa "famaḥawnā āyata al-layl" (Kami hapuskan tanda malam) sering diinterpretasikan dalam dua makna utama. Pertama, secara fisik, Allah menghapus kegelapan total di malam hari dengan hadirnya bulan dan bintang, yang cahayanya jauh lebih redup dibandingkan matahari. Kedua, secara simbolis, ketika siang tiba, cahaya bulan dan bintang seolah "dihapus" atau ditiadakan fungsinya karena terlampau redup oleh terangnya matahari. Tujuannya adalah agar manusia fokus pada aktivitas yang membutuhkan pandangan jelas.
Ayat ini menjelaskan fungsi spesifik dari masing-masing waktu. Siang hari dijadikan “mubṣirah” (terang benderang) agar manusia dapat memanfaatkan karunia Allah (rizki). Ini adalah seruan untuk bekerja, berusaha mencari penghidupan, berdagang, belajar, dan berdakwah di waktu yang memungkinkan visi jelas. Sementara malam hari, meski kegelapannya membuat aktivitas terhenti, ia adalah waktu istirahat, kontemplasi, dan ibadah yang lebih khusyuk (seperti shalat malam/Tahajjud).
Salah satu tujuan paling fundamental dari pembagian waktu ini adalah untuk edukasi praktis umat manusia: "litaʿlamū 'adada al-sinīna wa-al-ḥisāb" (agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan). Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai keteraturan, perencanaan, dan pencatatan waktu—hal-hal yang esensial bagi kemajuan peradaban. Tanpa siklus yang teratur ini, mustahil bagi manusia untuk menentukan musim panen, membuat janji, atau menghitung warisan.
Di era modern, di mana pencahayaan buatan sering kali mengaburkan batas antara siang dan malam, ayat ini menjadi pengingat penting. Teknologi telah membuat kita sering kali mengabaikan ritme alami tubuh dan alam. Ayat ini mendorong kita untuk kembali menghargai irama biologis: bekerja keras ketika terang (siang) dan beristirahat atau beribadah reflektif ketika gelap (malam).
Ketaatan pada pembagian waktu yang ditetapkan Allah ini bukan sekadar kepatuhan buta, melainkan merupakan jalan menuju keberkahan dalam usaha (rizki) dan ketenangan jiwa. Jika kita memaksakan diri bekerja tanpa istirahat yang cukup, hasil akhirnya sering kali tidak optimal, menunjukkan bahwa hikmah ketetapan ini berlaku universal sepanjang zaman. Ayat ini menutup dengan penegasan bahwa segala sesuatu, termasuk sistem waktu ini, telah dijelaskan dengan perincian yang sempurna oleh Allah.