Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai mendapat usia tua, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Ayat ini menekankan tauhid (mengesakan Allah) sebagai pondasi, diikuti dengan kewajiban berbuat baik kepada orang tua.
Penjelasan dan Kedudukan Ayat
Ayat 23 dari Surah Al-Isra' (juga dikenal sebagai Surah Bani Israil) merupakan salah satu pilar utama dalam etika sosial dan spiritual Islam. Ayat ini dimulai dengan penetapan yang tegas mengenai hak prioritas pertama: Tauhid. Allah SWT memerintahkan agar manusia hanya menyembah-Nya, menegaskan bahwa ketaatan tertinggi hanya ditujukan kepada Sang Pencipta.
Setelah menetapkan hak Allah, ayat ini segera beralih pada hak makhluk yang paling dekat dan paling berhak mendapatkan perlakuan terbaik, yaitu kedua orang tua. Perintah "wa bil-wālidayni iḥsānan" (dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua) menunjukkan betapa pentingnya posisi mereka dalam pandangan syariat. Ihsan (berbuat baik) di sini bermakna lebih dari sekadar ketaatan; ia mencakup kasih sayang, penghormatan, dan pengorbanan.
Fokus ayat kemudian mengerucut pada situasi spesifik yang seringkali menjadi ujian terbesar bagi seorang anak: masa tua orang tua. Ketika orang tua mencapai usia renta, kebutuhan mereka akan kesabaran, perhatian, dan kasih sayang seringkali meningkat, sementara energi dan kesabaran anak mungkin menurun.
Allah memberikan tiga larangan keras yang menunjukkan standar minimum kesopanan:
Larangan Mengucapkan "Uff": Kata "uff" adalah ungkapan kejengkelan atau ketidaksenangan yang paling ringan sekalipun. Jika pengucapan sekecil itu dilarang, apalagi tindakan yang lebih kasar.
Larangan Membentak (Natr): Ini melarang penggunaan suara yang keras, nada yang merendahkan, atau gestur tubuh yang menunjukkan ketidaksabaran.
Perintah Mengucapkan Perkataan Mulia (Qawlan Karīmā): Ini adalah perintah positif, yaitu senantiasa berbicara dengan kata-kata yang santun, hormat, dan penuh kasih sayang, layaknya berbicara kepada seorang raja atau tokoh terhormat.
Kewajiban ini berlanjut bahkan jika orang tua tersebut pernah bersikap keras atau kurang menyenangkan di masa lalu (walaupun ayat ini tidak secara eksplisit menyebutkan jika orang tua non-Muslim, ulama sepakat bahwa kewajiban berbuat baik secara moral tetap berlaku, meskipun ketaatan dalam hal akidah tidak boleh dikompromikan). Keseluruhan ayat ini mengajarkan keseimbangan sempurna antara ketaatan vertikal kepada Tuhan dan ketaatan horizontal kepada manusia yang paling berjasa dalam hidup kita.