Keadilan Absolut: Memahami Surah Al-Isra Ayat 35

ADIL TEPAT Keseimbangan

Ilustrasi keseimbangan dan ketepatan takaran.

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dan apabila kamu memberi kesaksian, maka bertindaklah seadil-adilnya, walaupun (yang diperiksa itu) adalah keluargamu sendiri, dan penuhilah janji Allah. Itulah yang diperintahkan-Nya kepadamu agar kamu mengingatnya." (QS. Al-Isra: 35)

Kandungan Utama Surah Al-Isra Ayat 35

Surah Al-Isra ayat 35 adalah salah satu pilar etika sosial dan muamalah (interaksi antarmanusia) dalam Islam. Ayat ini memuat serangkaian perintah fundamental yang mencerminkan prinsip keadilan dan tanggung jawab yang harus dipegang teguh oleh setiap Muslim dalam segala aspek kehidupannya. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi lebih menekankan pada perilaku konkret dalam bermasyarakat dan berdagang.

Perintah pertama dan paling eksplisit adalah: "Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil." Ini adalah larangan tegas terhadap praktik kecurangan dalam perdagangan, seperti mengurangi takaran (timbangan curang) atau menjual barang dengan kualitas yang tidak sesuai janji. Dalam konteks historis, kecurangan dagang sering menjadi sumber utama ketidakadilan ekonomi dan konflik sosial. Islam menuntut kejujuran mutlak dalam transaksi, memastikan bahwa hak ekonomi setiap pihak terpenuhi tanpa kurang sedikit pun. Ketepatan ini melambangkan komitmen total terhadap kebenaran.

Beban Sesuai Kemampuan (Laa Nukallifu Nafsan Illa Wus'aha)

Ayat ini kemudian menyisipkan prinsip penting mengenai beban tanggung jawab: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." Frasa ini memberikan rasa lega sekaligus batasan bagi umat Islam. Setiap perintah dan larangan yang ditetapkan syariat selalu realistis dan berada dalam jangkauan kemampuan manusia. Jika ada kesulitan yang melampaui batas kemampuan (seperti dalam kondisi darurat atau paksaan), keringanan (rukhsah) akan diberikan. Prinsip ini mengajarkan bahwa keadilan Tuhan selalu menyertai rahmat-Nya.

Keadilan dalam Bersaksi dan Berbicara

Perintah berikutnya adalah tentang integritas dalam memberikan kesaksian atau keputusan: "Dan apabila kamu memberi kesaksian, maka bertindaklah seadil-adilnya, walaupun (yang diperiksa itu) adalah keluargamu sendiri." Ini adalah ujian tertinggi bagi keadilan seseorang. Seringkali, naluri membela kerabat dekat atau orang yang dicintai dapat mengalahkan objektivitas. Islam menuntut seorang Muslim untuk memprioritaskan kebenaran dan keadilan di atas ikatan emosional atau keuntungan pribadi. Kesaksian yang jujur adalah fondasi tegaknya hukum dan ketertiban sosial.

Menepati Janji Allah

Puncak dari ayat ini adalah perintah untuk menepati janji, khususnya "dan penuhilah janji Allah." 'Janji Allah' di sini mencakup dua makna utama: pertama, janji kepada Allah SWT berupa ketaatan penuh pada syariat-Nya; dan kedua, janji antarmanusia yang harus ditepati karena janji tersebut adalah bagian dari penegakan nilai-nilai Ilahiah di bumi. Menepati janji adalah manifestasi dari keimanan yang kokoh.

Tujuan Pengingatan

Ayat ini ditutup dengan penekanan bahwa semua perintah ini adalah bentuk wasiat ilahi: "Itulah yang diperintahkan-Nya kepadamu agar kamu mengingatnya." Kewajiban untuk berlaku adil, jujur dalam takaran, objektif dalam kesaksian, dan setia pada janji bukanlah aturan yang dipaksakan tanpa tujuan. Tujuannya adalah agar manusia senantiasa mengingat tujuan penciptaan mereka, menjaga ketertiban kolektif, dan meraih keridaan Allah SWT. Dengan demikian, Surah Al-Isra ayat 35 menjadi pedoman komprehensif bagi kehidupan yang berintegritas dan berkeadilan sosial.

🏠 Homepage