Surah Al-Isra, juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah surah ke-17 dalam Al-Qur'an. Ayat ke-78 ini merupakan salah satu ayat krusial yang menetapkan waktu-waktu pelaksanaan salat wajib fardu bagi umat Islam. Ayat ini memberikan perintah langsung dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mendirikan salat pada waktu-waktu spesifik yang terkait dengan pergerakan matahari dan kondisi cahaya.
Perintah untuk "Dirikanlah salat (Shalat) sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam" mencakup tiga waktu salat utama. "Dulukus syams" (tergelincirnya matahari) adalah titik di mana matahari mulai condong ke barat setelah mencapai titik tertingginya (zawal), yang merupakan waktu dimulainya salat Zuhur. Waktu ini berlanjut hingga "ghasaqul lail" (gelap malam). Fase gelap malam ini mencakup waktu salat Asar, Magrib, dan Isya. Meskipun ayat ini memberikan rentang waktu yang luas, melalui sunnah Rasulullah SAW, rentang waktu ini dijelaskan lebih rinci menjadi waktu khusus untuk setiap salat.
Bagian kedua dari ayat ini memberikan penekanan khusus pada "dan (dirikanlah pula) salat Fajar". Salat Fajar, atau Salat Subuh, adalah salat wajib yang dilaksanakan sebelum matahari terbit. Penekanan ini sangat signifikan karena Allah menambahkan penegas: "Sesungguhnya salat Fajar itu disaksikan (oleh malaikat)."
Para mufassir sepakat bahwa "disaksikan" di sini merujuk pada kesaksian para malaikat. Terdapat dua kelompok malaikat yang bersaksi atas salat ini: malaikat siang dan malaikat malam. Malaikat malam turun (berganti tugas) pada akhir waktu Isya dan menyaksikan salat Subuh, sementara malaikat siang mulai naik pada awal waktu Subuh dan juga menyaksikan pelaksanaannya. Kesaksian ini menunjukkan keutamaan luar biasa dari salat Subuh. Pelaksanaannya di waktu transisi antara malam dan siang membuatnya menjadi momen spiritual yang sangat istimewa di hadapan Allah SWT.
Ketepatan waktu dalam salat adalah cerminan dari keteraturan dan disiplin spiritual. Ayat 78 Al-Isra mengajarkan umat Islam untuk menyelaraskan ibadah mereka dengan ritme alam semesta yang diciptakan Allah. Salat bukan sekadar ritual kosong, melainkan hubungan terstruktur antara hamba dan Penciptanya yang harus dilaksanakan sesuai jadwal ilahiah. Disiplin waktu ini membantu seorang Muslim mengatur seluruh aktivitas kehidupannya berdasarkan patokan ibadah, menjadikannya lebih teratur dan penuh makna.
Melalui ayat ini, Allah mengingatkan bahwa kewajiban salat adalah kontinum sepanjang hari, dari siang (Zuhur, Asar) hingga malam (Magrib, Isya), dan berlanjut kembali ke awal hari baru (Subuh). Fokus pada Salat Fajar menegaskan pentingnya memulai hari dengan ketaatan penuh, sehingga aktivitas sepanjang hari berikutnya diberkahi. Bagi seorang Muslim, meninggalkan atau menunda salat Subuh seringkali berarti memulai hari dengan kekurangan spiritual yang besar, sebab ia kehilangan kesempatan disaksikan secara langsung oleh para malaikat.
Ayat ini menjadi dasar hukum utama dalam fikih Islam mengenai waktu salat fardu. Meskipun waktu Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya dijelaskan secara implisit dalam rentang "tergelincir matahari hingga gelap malam," Salat Fajar (Subuh) disebutkan secara eksplisit dan diberi status istimewa. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menjaga empat salat lainnya dalam rentang waktu yang ditentukan, dan memastikan Salat Fajar tidak terlewatkan karena ketidaksadaran atau kemalasan.
Kesimpulannya, Surah Al-Isra ayat 78 adalah panduan fundamental mengenai jadwal ibadah harian yang sempurna. Ayat ini menekankan kesinambungan ketaatan dari siang hingga malam, dengan penekanan khusus pada keagungan dan keutamaan Salat Fajar, yang merupakan waktu di mana amal perbuatan kita disaksikan oleh para malaikat pengganti malam dan siang. Memahami dan mengamalkan ayat ini secara konsisten adalah kunci untuk menjaga kualitas iman dan disiplin seorang hamba Allah.