Ayat 78 dan 79 dari Surah Al-Isra (juga dikenal sebagai Surah Al-Isra' atau Bani Isra'il) merupakan tuntunan penting mengenai waktu dan jenis pelaksanaan salat wajib dan sunah. Ayat 78 secara spesifik menetapkan rentang waktu salat wajib utama: dimulai dari dulukish-shams (tengah hari saat matahari mulai condong ke barat, mencakup Dzuhur dan Ashar) hingga ghasaqil-lail (kegelapan malam, mencakup Maghrib dan Isya). Yang ditekankan adalah pentingnya salat Subuh karena disaksikan oleh para malaikat.
Ayat 79 kemudian mengalihkan fokus kepada ibadah malam, yaitu Salat Tahajjud (salat malam setelah tidur). Kata nāfilatan lak (tambahan bagimu) menunjukkan bahwa Tahajjud adalah ibadah yang bersifat sukarela (sunah muakkadah) bagi Nabi Muhammad SAW, meskipun umat Islam dianjurkan melakukannya jika mampu. Imbalan yang dijanjikan sangat mulia: maqāman maḥmūdā (tempat yang terpuji), yang oleh banyak mufassir ditafsirkan sebagai syafaat agung di Hari Kiamat, yang secara khusus diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Kedua ayat ini mengajarkan konsistensi dalam ritual ibadah, memastikan hubungan vertikal (dengan Allah) terjaga sepanjang siklus siang dan malam, baik melalui kewajiban salat fardu maupun penguatan spiritual melalui salat sunah seperti Tahajjud. Keduanya menekankan bahwa ketaatan yang konsisten akan membuahkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT.