Surah Al-Ma'idah: Pangan Ilahi dan Ketentuan

Ilustrasi Simbolis Al-Ma'idah (Piring Hidangan) الْمَائِدَة

Surah Al-Ma'idah, yang berarti "Piring Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan muatan hukum, etika, dan kisah-kisah penting dalam sejarah kenabian. Sebagai surat ke-5 dalam susunan mushaf, Al-Ma'idah menutup rangkaian surat-surat panjang yang sering membahas tuntas berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, mulai dari ibadah, muamalah, hingga hubungan antarumat beragama.

Kewajiban dan Ketentuan Hukum

Pembukaan surat ini langsung menegaskan pentingnya menunaikan janji dan memenuhi akad, sebuah prinsip dasar dalam integritas seorang mukmin. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala janji (akad)." (QS. Al-Ma'idah: 1). Ayat ini menjadi fondasi bagi segala bentuk transaksi, sumpah, dan perjanjian, baik dengan sesama manusia maupun dengan Allah SWT.

Selanjutnya, Al-Ma'idah membahas secara rinci mengenai hukum makanan. Kehalalan binatang ternak yang disembelih secara syar'i ditegaskan kembali, sekaligus dilarang memakan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesucian sumber asupan makanan sebagai bagian integral dari ketaatan.

Kisah Nabi Musa dan Mukjizat Piring Hidangan

Nama surat ini diambil dari ayat 112 hingga 115, yang mengisahkan dialog antara Nabi Isa Al-Masih dengan murid-muridnya (Hawariyyin) mengenai permintaan mereka akan sebuah piring hidangan (al-ma’idah) yang diturunkan dari langit sebagai bukti kekuasaan Allah. Kisah ini tidak hanya menjadi mukjizat, tetapi juga pelajaran tentang pentingnya keteguhan iman dan kepercayaan penuh kepada Allah, meskipun setelah melihat tanda-tanda kebesaran-Nya. Nabi Isa AS menekankan bahwa mukjizat tersebut adalah rahmat bagi orang yang beriman, namun jika ada yang kufur setelah itu, Allah akan memberikan azab yang pedih.

Hubungan Umat Beragama dan Toleransi

Salah satu aspek paling fundamental dari Surah Al-Ma'idah adalah penetapan prinsip toleransi dan keadilan dalam berinteraksi dengan non-Muslim. Surat ini secara tegas melarang permusuhan atau kebencian terhadap suatu kaum hanya karena mereka tidak sejalan dalam akidah, terutama jika mereka tidak memerangi umat Islam.

"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, karena Allah, (walaupun) terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS. Al-Ma'idah: 133).

Keadilan harus ditegakkan secara mutlak, bahkan jika harus merugikan diri sendiri atau orang terdekat. Selain itu, Al-Ma'idah juga membahas legalitas makanan yang disembelih oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan memperbolehkan laki-laki Muslim menikahi wanita dari Ahlul Kitab, menunjukkan fleksibilitas dan kedalaman konsep muamalah dalam Islam.

Kepemimpinan dan Peran Umat Terbaik

Surah ini juga menegaskan peran fundamental umat Islam sebagai umat pertengahan (wasathiyah). Mereka dijadikan saksi atas umat manusia lainnya. Posisi ini menuntut tanggung jawab besar untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran, menyampaikan risalah dengan hikmah, dan menjadi teladan moralitas.

Pada bagian akhir, Al-Ma'idah menekankan pentingnya kembali kepada Allah dan bertaubat. Ayat-ayat penutupnya berbicara tentang keagungan Nabi Isa AS sebagai seorang utusan, bukan sebagai Tuhan, dan penegasan bahwa keputusan akhir hanya milik Allah SWT. Mempelajari Surah Al-Ma'idah adalah proses mendalami bagaimana Islam mengatur kehidupan sosial, hukum, dan spiritual secara komprehensif, memastikan bahwa janji ditepati dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

🏠 Homepage