Dalam khazanah Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang memberikan pedoman hidup lurus bagi umat Islam. Salah satu ayat yang sangat fundamental dalam membentuk karakter dan perilaku sosial adalah Surah Al-Maidah ayat 90. Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan sebuah pengingat tegas mengenai bahaya besar yang dapat merusak sendi kehidupan spiritual dan sosial manusia: minuman keras (khamar) dan perjudian (maysir).
Teks dan Terjemahan Surah Al-Maidah Ayat 90
Peringatan Keras Terhadap Lima Hal
Ayat yang mulia ini, Surah Al-Maidah ayat 90, mengumpulkan empat jenis perbuatan yang dilarang keras dan menyebutnya sebagai rijs (najis atau kotoran) yang berasal dari perbuatan setan. Empat hal tersebut adalah:
- Khamr (Minuman Keras): Segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal. Larangan ini meliputi dampak negatifnya terhadap kesehatan, hubungan sosial, dan yang paling utama, hilangnya kesadaran akan mengingat Allah.
- Maysir (Judi): Segala bentuk pertaruhan atau permainan yang mengandung unsur untung-untungan. Maysir menciptakan mentalitas bergantung pada nasib, mengikis etos kerja, dan sering kali menimbulkan permusuhan serta kerugian finansial yang besar.
- Anshab (Berhala/Nusub): Benda-benda yang didirikan sebagai tempat sesembahan selain Allah. Ini adalah penegasan tauhid, mengingatkan bahwa ketaatan dan persembahan hanya layak ditujukan kepada Sang Pencipta.
- Azlam (Undian/Panah Peramal): Alat-alat yang digunakan untuk meramal nasib atau menentukan keputusan melalui cara-cara gaib. Ini mengikis kepercayaan penuh kepada ketetapan Allah (qadha dan qadar) dan menggantinya dengan takhayul.
Dengan menggabungkan khamr dan maysir (yang berkaitan dengan perilaku), serta anshab dan azlam (yang berkaitan dengan akidah), Allah SWT memberikan peringatan komprehensif. Larangan ini menyentuh aspek fisik (kesehatan), mental (ketergantungan), sosial (konflik), dan spiritual (kemusyrikan).
Faktor Keberuntungan (Falah)
Pesan penutup dalam Surah Al-Maidah ayat 90 adalah kunci utama keberhasilan, yaitu perintah untuk menjauhi hal-hal tersebut: "Fajtanibuhu la'allakum tuflihun" (maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan).
Kata kunci di sini adalah 'jauhilah' (fajtanibuhu), bukan sekadar 'hindari jika terpaksa'. Ini menunjukkan perlunya tindakan proaktif menjauhkan diri dari semua yang mendekati area larangan tersebut. Keberuntungan (falah) yang dijanjikan oleh Allah bukanlah sekadar kekayaan duniawi sesaat, melainkan kemenangan abadi, yaitu keberhasilan meraih surga dan keridhaan-Nya. Ketika akal sehat terjaga dari khamr, emosi terjaga dari judi, dan akidah terjaga dari kesyirikan, seorang hamba berada pada jalur yang paling murni untuk mencapai kebahagiaan sejati.
Dampak Sosial dari Menjauhi Larangan
Ketika masyarakat secara kolektif menjauhi minuman keras dan perjudian, dampak positifnya akan terasa secara luas. Kejahatan jalanan yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol akan menurun. Kesejahteraan ekonomi keluarga meningkat karena uang tidak lagi habis untuk hiburan yang sia-sia dan merugikan. Ikatan kekeluargaan menjadi lebih kuat karena tidak ada lagi konflik yang disebabkan oleh kecanduan atau kekalahan dalam pertaruhan. Surah Al-Maidah ayat 90 sesungguhnya adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat, rasional, dan beradab.
Pemahaman mendalam terhadap ayat ini mengajarkan bahwa ibadah sejati bukan hanya terletak pada ritual formal, tetapi juga pada bagaimana kita mengelola diri dan menjauhi segala hal yang merusak potensi kemanusiaan kita. Ayat ini menegaskan bahwa jalan menuju 'falah' selalu terbuka lebar, asalkan kita berani mengambil langkah tegas untuk membersihkan diri dari 'najis' perbuatan setan.
Mempelajari ayat ini adalah pengingat abadi bahwa disiplin diri adalah pilar utama iman. Dengan menjauhi hal-hal yang merusak akal dan merusak tauhid, umat Islam dipersiapkan untuk meraih kesuksesan bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat yang kekal.