Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali ayat penting yang menjadi landasan hukum dan etika bagi umat Islam. Di antara ayat-ayat tersebut, **Surah Al-Maidah ayat 3 adalah wahyu yang** memiliki kedudukan sangat tinggi karena isinya mendeklarasikan kesempurnaan agama Islam itu sendiri.
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin membuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Penegasan Kesempurnaan Agama
Frasa "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu" merupakan inti dari ayat ini. Para ulama sepakat bahwa ayat ini diturunkan pada hari Arafah, saat Rasulullah SAW sedang melaksanakan haji wada' (perpisahan). Momen ini menandai puncak risalah kenabian. Ketika Allah menyatakan agama telah disempurnakan, ini berarti bahwa semua prinsip fundamental, syariat, larangan, perintah, dan akidah yang diperlukan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat telah disampaikan secara lengkap melalui Nabi Muhammad SAW.
Kesempurnaan ini bersifat komprehensif. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah ritual (seperti shalat, puasa, zakat), tata kelola sosial, hukum pidana, muamalah (transaksi), hingga etika pribadi. Tidak ada lagi penantian akan wahyu yang akan mengubah pondasi dasar ajaran tersebut. Ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka telah memiliki pedoman hidup yang utuh dan final dari Sang Pencipta.
Kecukupan Nikmat Allah
Ayat ini juga menyebutkan, "dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku". Nikmat terbesar yang diberikan Allah kepada umat Nabi Muhammad SAW adalah nikmat Islam itu sendiri dan penyempurnaan syariatnya. Nikmat ini tidak hanya terbatas pada petunjuk agama, tetapi juga meliputi keamanan, ketenangan batin, dan terbukanya jalan menuju keridhaan-Nya. Kecukupan ini berarti bahwa segala kebutuhan spiritual dan pedoman praktis manusia telah terpenuhi dalam ajaran Islam; manusia tidak perlu mencari atau menambahkan ajaran dari luar untuk mencapai kesempurnaan spiritual.
Jika agama sudah sempurna dan nikmat telah dicukupkan, maka konsekuensi logisnya adalah penerimaan dan keridhaan Allah terhadap agama pilihan ini. **Surah Al-Maidah ayat 3 adalah wahyu yang** menegaskan, "dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agamamu." Keridhaan ilahi ini adalah puncak harapan setiap Muslim. Ini adalah pengakuan langsung dari Allah SWT bahwa Islam adalah jalan yang diridhai-Nya bagi umat manusia.
Pengecualian dalam Keadaan Darurat
Bagian akhir ayat memberikan fleksibilitas yang sangat manusiawi dan realistis: "Maka barangsiapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin membuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Bagian ini menunjukkan bahwa syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan (Taysir), bukan kesulitan (Ta'sir). Prinsip ini dikenal sebagai dharurat (keadaan darurat).
Jika seseorang berada dalam situasi terpaksa—misalnya kelaparan akut yang mengancam nyawa—dan satu-satunya cara untuk bertahan hidup adalah melanggar larangan kecil (seperti memakan sesuatu yang haram dalam kondisi normal), maka Islam memberikan toleransi. Syaratnya jelas: keterpaksaan tersebut harus murni karena kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup, bukan karena hawa nafsu atau keinginan untuk berbuat maksiat dalam kondisi normal. Ayat ini sekali lagi menegaskan sifat kasih sayang Allah yang meliputi semua ketetapan-Nya. Sifat Al-Ghafur (Maha Pengampun) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) menjadi penutup yang menenangkan hati.
Secara keseluruhan, Surah Al-Maidah ayat 3 bukan sekadar ayat informatif, melainkan sebuah deklarasi monumental tentang status final dan paripurna Islam sebagai agama penutup. Ia adalah penutup dari proses kenabian yang diiringi dengan jaminan rahmat dan kemudahan bagi hamba-Nya yang tunduk pada batas-batas yang ditetapkan.