Representasi visual kebenaran dan keadilan Al-Qur'an Al-Haqq

Surah Al-Ma'idah Ayat 48 Beserta Artinya

Teks Arab dan Terjemahan

وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلٍّ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةً وَمِنۡهَاجٗاۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu, dan menjadi saksi atas (kebenaran) kitab-kitab tersebut. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu dalam apa yang telah Dia berikan kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali, lalu Dia akan memberitakan kepadamu tentang apa yang dahulu kamu perselisihkan."

Penjelasan Kandungan Ayat

Surah Al-Ma'idah ayat 48 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menjelaskan peran sentral Al-Qur'an sebagai penutup dan penyempurna wahyu-wahyu ilahi sebelumnya. Ayat ini ditujukan langsung kepada Nabi Muhammad SAW, memberikan pedoman tegas mengenai cara memimpin dan memutuskan perkara umat.

Poin pertama yang ditekankan adalah status Al-Qur'an: "membenarkan kitab-kitab yang terdahulu, dan menjadi saksi atas (kebenaran) kitab-kitab tersebut." Ini menegaskan kesinambungan risalah kenabian. Taurat dan Injil diakui kebenarannya pada dasarnya, namun Al-Qur'an hadir untuk memverifikasi, mengoreksi, dan menggenapinya. Sebagai saksi, Al-Qur'an menjadi standar kebenaran mutlak bagi ajaran-ajaran sebelumnya yang mungkin telah mengalami perubahan atau penyimpangan seiring waktu.

Implikasi praktis dari wahyu ini adalah perintah untuk **"berilah keputusan (perkara) di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah."** Ini adalah dasar hukum utama bagi umat Islam. Setelah Al-Qur'an diturunkan, tidak ada lagi rujukan hukum yang lebih tinggi selain ketetapan Allah. Ayat ini secara eksplisit melarang mengikuti hawa nafsu atau budaya populer yang bertentangan dengan syariat, meski mayoritas orang melakukannya.

Selanjutnya, ayat ini menjelaskan kebijaksanaan ilahi di balik keberagaman umat. "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda." Konsep ini menunjukkan bahwa Allah SWT mengatur tata cara ibadah dan penerapan hukum secara bertahap sesuai kapasitas dan konteks zaman umat terdahulu. Namun, tujuan fundamentalnya selalu sama: tauhid dan ketaatan.

Perbedaan syariat ini kemudian dijadikan sarana ujian: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu dalam apa yang telah Dia berikan kepadamu." Keragaman ini bukan tujuan akhir, melainkan medan ujian untuk melihat siapa yang paling patuh pada wahyu terakhir (Al-Qur'an) setelah wahyu-wahyu sebelumnya.

Oleh karena itu, kesimpulan dan penutup ayat ini adalah seruan untuk "berlomba-lomba berbuat kebajikan." Karena semua umat pada akhirnya akan dikumpulkan kembali kepada Allah, maka prioritas hidup seharusnya bukan pada perdebatan mengenai perbedaan metodologis syariat masa lalu, melainkan pada pelaksanaan kebaikan tertinggi yang diperintahkan oleh wahyu terakhir. Perbedaan hanyalah bersifat sementara di dunia, sedangkan kembali kepada Allah adalah kepastian mutlak.

Ayat 48 Al-Ma'idah mengajarkan keseimbangan antara pengakuan terhadap kebenaran masa lalu, ketaatan total pada hukum Allah saat ini, dan orientasi akhirat yang mendorong umat untuk selalu berlomba dalam amal saleh. Ini adalah fondasi bagi keadilan sosial dan spiritual dalam Islam.

🏠 Homepage