Representasi visual penegasan wahyu.
Teks Arab dan Terjemahan
وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلّٖ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةً وَمِنۡهَاجًۭاۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ
"Dan Kami telah menurunkan kepadamu (hai Muhammad) Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu darinya, dan menjadi hakim (pemimpin) atas kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembalimu semua, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan."
Panduan Tajwid Penting Al-Maidah Ayat 48
Ayat ini mengandung banyak kaidah tajwid yang wajib diperhatikan untuk menjaga keotentikan bacaan Al-Qur'an. Berikut beberapa poin utama dari ayat 48 Surah Al-Maidah:
Kaidah Bacaan
وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ (Wa Anzil...): Terdapat hukum Ikhfa' Shafawi jika nun sukun bertemu mim, namun dalam konteks ini, lebih fokus pada Idgham Bighunnah pada lafaz 'Anzil' jika dibaca bersambung dengan huruf berikutnya yang memiliki tasydid (meskipun di sini tidak ada). Di sini, fokus pada bacaan Nun mati bertemu Zai (إِلَيۡكَ) yang secara umum dibaca jelas (Izhar) atau Ikhfa' ringan tergantung qira'ah, namun dalam riwayat Hafs 'an 'Ashim, ia dibaca normal.
مُصَدِّقٗا لِّمَا (Musaddiqan limā): Tanwin (fathatain) bertemu dengan huruf lam (ل) hukumnya adalah Idgham Bilaghunnah (tanpa dengung).
وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۚ (Wa Muhayminan 'alaihi): Tanwin (fathatain) bertemu dengan 'ain (ع) hukumnya adalah Izhar Halqi (dibaca jelas tanpa dengung).
فَٱحۡكُم بَيۡنَهُمۡ (Fa-h'kum bainahum): Terdapat Ikhfa' Shafawi (dengung samar) pada mim sukun (بَيۡنَهُمۡ) karena bertemu dengan ba' (ب).
بِمَآ أَنزَلَ (Bimā anza...): Alif kecil (madd) pada "Bimā" adalah bacaan Madd Ashli (panjang 2 harakat). Nun sukun bertemu Alif hukumnya Izhar Halqi (dibaca jelas).
لِكُلّٖ جَعَلۡنَا (Likullin ja'alnā): Tanwin kasratain bertemu dengan huruf jim (ج) hukumnya adalah Ikhfa' Haqiqi (dibaca dengan dengung samar).
لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً (Laja'alakum ummatan): Mim sukun bertemu Alif dibaca jelas. Pada أُمَّةً (Ummatan), tanwin fathah diikuti alif, dan setelah itu terdapat Idgham Mithlain Shaghir (atau Idgham Ma'aghunnah) karena huruf berikutnya adalah Mim (وَلَٰكِن).
Makna Inti dan Relevansi Universal
Surah Al-Maidah ayat 48 merupakan salah satu ayat fundamental dalam Islam yang menegaskan status Al-Qur'an sebagai wahyu penutup dan penyempurna ajaran sebelumnya. Ayat ini menetapkan tiga peran utama Al-Qur'an: Mushaddiq (membenarkan kitab-kitab terdahulu seperti Taurat dan Injil), Muhaymin (menjadi pengawas, penjaga, dan penentu keaslian hukum dari kitab-kitab sebelumnya), dan sebagai pedoman hukum utama bagi umat Nabi Muhammad SAW.
Pesan sentral ayat ini adalah seruan untuk berhukum hanya dengan syariat yang diturunkan Allah ("Fahkum bainahum bimā anzalallāh") dan larangan tegas untuk mengikuti hawa nafsu atau ideologi selain wahyu Ilahi. Dalam konteks modern, ayat ini menjadi landasan kuat bagi penegasan kedaulatan hukum Islam.
Selanjutnya, ayat ini membahas keragaman umat manusia. Allah menciptakan umat dengan syariat dan manhaj (jalan) yang berbeda. Hal ini bukan bertujuan untuk menciptakan perpecahan, melainkan sebagai ujian Ilahi ("Liyabluwakum fī mā ātākum"). Oleh karena itu, respon yang diharapkan dari keberagaman ini adalah berlomba-lomba dalam kebaikan ("Fastabiqūl khayrāt"), bukan dalam perselisihan. Kembalinya semua urusan kepada Allah di akhirat akan menjadi penentu kebenaran klaim dan perselisihan yang terjadi di dunia.
Memahami dan mengamalkan ayat ini, termasuk memperhatikan kaidah tajwidnya, memastikan bahwa kita tidak hanya membaca teks suci, tetapi juga menghormati dan memahami tuntunan yang terkandung di dalamnya secara utuh.