Surah Al-Maidah ayat 48 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menjelaskan secara rinci posisi dan fungsi wahyu terakhir Allah SWT. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menggunakan Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam memutuskan segala perkara. Frasa "membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya" (musaddiqal limaa baina yadayhi minal-kitaab) menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah pengesahan atas kebenaran risalah yang dibawa oleh para nabi terdahulu, seperti Taurat dan Injil, sekaligus mengoreksi penyimpangan yang mungkin telah terjadi pada teks-teks sebelumnya.
Fungsi sentral Al-Qur'an dipertegas dengan kata "muhaiminan 'alaihi" (menjadi saksi/pengawas atasnya). Ini berarti Al-Qur'an adalah standar tertinggi yang digunakan untuk menguji keaslian ajaran yang ada. Apabila terdapat pertentangan antara ajaran Taurat/Injil yang asli dengan apa yang ada pada umat saat itu, maka Al-Qur'an menjadi hakim penentunya. Inilah landasan mengapa umat Islam wajib berhukum dengan apa yang diturunkan Allah.
Ayat 48 ini juga menyentuh aspek penting mengenai pluralitas umat manusia dalam konteks agama. Allah berfirman, "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syariat dan jalan (agama) yang berbeda." Kalimat ini menegaskan bahwa Allah menciptakan keragaman dalam cara beribadah dan mengatur kehidupan (syariat) bagi setiap bangsa atau komunitas yang diutus kepada mereka para nabi.
Keragaman ini bukan tujuan akhir, melainkan sarana ujian. Ayat tersebut melanjutkan, "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu." Ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum (syariat) adalah ujian Ilahi untuk melihat sejauh mana manusia akan mematuhi perintah-Nya di tengah perbedaan tersebut. Konsekuensi dari ujian ini adalah perlunya umat Islam untuk bersaing dalam kebaikan.
Puncak dari pesan ayat ini adalah seruan untuk berlomba-lomba dalam kebajikan (fastabiquul khayraat). Karena setiap umat akan kembali kepada Allah SWT untuk mempertanggungjawabkan perbedaan dan perselisihan yang terjadi di dunia, maka fokus seharusnya bukan pada perdebatan mengenai kebenaran absolut teks terdahulu, melainkan pada pelaksanaan ajaran kebenaran yang dibawa oleh wahyu terakhir, yaitu Al-Qur'an.
Perlombaan ini mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah ritual hingga muamalah sosial, ekonomi, dan politik. Dalam konteks kekinian, ayat ini menuntut umat Islam untuk menjadi yang terdepan dalam menegakkan keadilan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menciptakan kemaslahatan umum, mengikuti batasan-batasan yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur'an. Ayat ini menutup dengan pengingat universal: kepada Allah-lah tempat kembali seluruh manusia, dan di sana akan diputuskan segala perbedaan yang mereka perdebatkan selama hidup di dunia.