لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۚ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ۚ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۚ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
Laqad kafaral ladziina qooluu innallaha huwal masiihubnu maryam. Qul faman yamliku minallahi syai-an in araada an yuhlikal masiihabna maryama wa ummahu wa man fil ardhi jamii'aa. Wallahi mulkus samaawaati wal ardhi wa ma baina humaa, wa ilayhil mashiir.
Surah Al-Maidah (Hidangan) adalah surah Madaniyah yang kaya akan pembahasan hukum, sejarah, dan akidah. Ayat 73 dari surah ini merupakan penegasan mendasar dalam Islam mengenai konsep ketuhanan, yaitu Tauhid, atau mengesakan Allah SWT. Ayat ini secara spesifik ditujukan untuk membantah keyakinan sebagian kaum Nasrani pada masa itu (dan juga keyakinan sejenis di masa kini) yang menganggap Nabi Isa Al-Masih putera Maryam sebagai ilah (Tuhan) atau bagian dari Tuhan.
Allah SWT melalui firman-Nya dalam ayat ini mengajukan tantangan logis yang sangat kuat. Jika benar Isa Al-Masih adalah Tuhan, atau memiliki kedudukan ilahiah yang setara dengan Allah, maka sudah pasti Ia memiliki kekuasaan mutlak atas dirinya sendiri, ibunya, dan seluruh alam semesta. Ayat ini menggunakan konstruksi pertanyaan retoris: "Siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia hendak membinasakan Al-Masih putera Maryam...?"
Poin utama dari ayat ini adalah menegaskan kelemahan total makhluk di hadapan kehendak dan kekuasaan Allah. Nabi Isa Al-Masih, meskipun seorang utusan Allah yang mulia, adalah seorang manusia yang diciptakan dan tunduk pada hukum sebab-akibat di dunia ini. Fakta bahwa Nabi Isa meninggal (sebagaimana diyakini oleh mayoritas ulama tafsir berdasarkan konteks ayat ini dan ayat lain) adalah bukti nyata bahwa ia bukanlah Tuhan. Tuhan sejati tidak dapat dimatikan atau dihancurkan kehendak-Nya.
Ayat ini kemudian ditutup dengan penegasan kembali bahwa "Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya." Ini adalah penekanan bahwa otoritas, kepemilikan, dan kekuasaan penuh hanya berada di tangan Sang Pencipta. Tidak ada satu pun entitas, makhluk, atau tandingan yang dapat menyamai kepemilikan-Nya atas ciptaan-Nya.
Frasa terakhir, "Dan kepada-Nya lah tempat kembali," berfungsi sebagai peringatan dan penutup yang mengarahkan seluruh fokus manusia. Semua urusan, baik urusan duniawi maupun ukhrawi, pada akhirnya akan dikembalikan kepada Allah SWT untuk perhitungan dan penetapan keputusan final. Hal ini seharusnya mendorong setiap individu untuk hanya menyembah dan berserah diri kepada Dzat yang memiliki kekuasaan absolut tersebut, bukan kepada makhluk ciptaan-Nya.
Surah Al-Maidah ayat 73 adalah salah satu pilar utama dalam mempertahankan kemurnian ajaran Tauhid dalam Islam. Ayat ini berfungsi sebagai garis pemisah yang tegas antara penyembahan kepada Al-Khaliq (Yang Menciptakan) dan penyembahan kepada makhluk (termasuk Nabi atau manusia saleh). Mengakui bahwa Allah memiliki kerajaan totalitas alam semesta adalah konsekuensi logis dari pengakuan bahwa hanya Dia yang berhak disembah.
Dalam konteks perbandingan agama, ayat ini menyoroti perbedaan fundamental antara konsep keesaan Allah dalam Islam dengan konsep Trinitas atau pengkultusan individu tertentu dalam agama lain. Islam mengajarkan bahwa setiap makhluk, termasuk para nabi dan rasul, memiliki batas eksistensi dan kekuasaan yang ditetapkan oleh Pencipta mereka. Oleh karena itu, loyalitas tertinggi dan penghambaan hanya pantas diberikan kepada Allah SWT semata.
Semoga memahami ayat ini memperkuat keimanan kita pada keesaan Allah SWT.