Islam adalah agama yang menekankan pada keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan. Hal ini termanifestasi jelas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang memberikan panduan moral dan etika. Salah satu panduan penting tersebut terdapat dalam Surah Al-Ma'idah, khususnya pada ayat ke-90 dan 91. Ayat-ayat ini secara tegas melarang praktik-praktik yang merusak jiwa, harta, dan tatanan sosial masyarakat. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini sangat krusial untuk menjalani kehidupan seorang Muslim yang seimbang dan diridhai Allah SWT.
۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, berhala, dan azlam (undian panah) itu adalah najis dan termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Ma'idah: 90)
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Sesungguhnya syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dalam khamr dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (mendirikan) shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan larangan-larangan tersebut). (QS. Al-Ma'idah: 91)
Ayat 90 Al-Ma'idah dibuka dengan panggilan yang memuliakan, "Hai orang-orang yang beriman," menunjukkan bahwa perintah selanjutnya adalah kewajiban yang datang dari status keimanan. Allah SWT melarang empat hal secara kolektif: Khamr (minuman keras), Maysir (judi), Anshab (berhala/sesembahan selain Allah), dan Azlam (undian nasib menggunakan anak panah).
Keempat hal ini dikategorikan sebagai "Rijsun" (najis atau kotoran) dan merupakan "Amal Asy-Syaithan" (perbuatan setan). Penggunaan kata "kotoran" tidak hanya merujuk pada kotoran fisik, tetapi lebih mendalam lagi merujuk pada kotoran moral dan spiritual yang merusak akal dan hati. Khamr merusak akal, judi merusak harta dan menciptakan permusuhan, sementara berhala dan azlam adalah bentuk syirik yang merusak tauhid. Tujuan utama dari pelarangan ini adalah agar umat Islam meraih "Fulah" (keberuntungan), yaitu keselamatan dunia dan akhirat.
Ayat 91 menjelaskan secara spesifik mengapa perbuatan-perbuatan tersebut sangat berbahaya. Allah SWT mengungkapkan motif di balik aktivitas ini, yaitu upaya setan untuk menabur benih permusuhan (Al-'Adawah) dan kebencian (Al-Baghda') di antara manusia. Dalam kasus khamr dan judi, keributan dan pertikaian sering kali menjadi konsekuensi langsung. Orang yang mabuk mudah tersulut emosinya, sementara penjudi akan dendam pada pihak yang menang atau merasa dicurangi oleh pihak yang kalah.
Lebih jauh lagi, dampak yang paling merusak adalah terhalangnya seseorang dari dua tiang utama ibadah: Dzikrullah (mengingat Allah) dan As-Shalah (shalat). Ketika akal tertutup oleh khamr atau pikiran terfokus pada untung-rugi judi, fokus spiritual akan hilang. Ketergantungan pada hal-hal maksiat ini secara perlahan mengikis hubungan vertikal seorang hamba dengan Tuhannya.
Penutup dari ayat 91 adalah sebuah pertanyaan retoris yang sangat menusuk, "Fahal antum muntahoon?" (Maka berhentilah kamu?). Ini adalah seruan langsung kepada hati nurani setiap mukmin. Pertanyaan ini mengandung makna penekanan, seolah-olah Allah bertanya, "Setelah penjelasan yang begitu gamblang mengenai bahaya dan tujuan setan di balik perbuatan ini, apakah kalian masih belum mau berhenti?"
Ayat ini menjadi titik penutup yang tegas, menuntut respons segera dari orang yang beriman. Keberuntungan (falah) tidak akan diraih selama masih ada kelekatan pada hal-hal yang dikategorikan sebagai perbuatan setan. Menjauhi kemaksiatan adalah bentuk loyalitas tertinggi kepada Allah SWT. Ketika seorang Muslim menjauhi khamr, judi, dan segala bentuk kesyirikan, ia sedang membersihkan jiwanya dari kotoran, menyeimbangkan hidupnya, dan membuka pintu menuju keberuntungan sejati yang abadi. Inilah inti dari ajaran Islam: menjaga fitrah kebersihan jiwa dan akal agar dapat beribadah dengan khusyuk dan mencapai keridhaan Ilahi.
Oleh karena itu, ayat 90 dan 91 Surah Al-Ma'idah berfungsi sebagai pagar pengaman spiritual bagi umat Islam, mengingatkan bahwa jalan menuju kesuksesan bukan terletak pada kesenangan sesaat yang penuh tipu daya, melainkan pada ketaatan total dan menjauhi segala yang dapat memisahkan diri dari rahmat Allah.