Mengenai Khamr dalam Islam

Peringatan Penting dari Al-Qur'an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

(QS. Al-Ma'idah: 92)

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras (khamr), berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah (semua itu) agar kamu beruntung."
Simbol Larangan dan Keberuntungan Ilustrasi sederhana yang menunjukkan larangan (tanda silang besar) di atas botol anggur dan dadu, dengan panah menuju ke atas (keberuntungan).

Makna Mendalam Ayat 92 Surah Al-Ma'idah

Ayat 92 dari Surah Al-Ma'idah (Hidangan) adalah salah satu landasan utama dalam hukum Islam mengenai pengharaman total terhadap khamr (minuman keras) dan segala bentuk perjudian. Ayat ini tidak hanya sekadar larangan, tetapi memberikan justifikasi kuat mengapa umat Islam harus menjauhinya.

Keji dan Termasuk Perbuatan Setan

Allah SWT secara tegas melabeli khamr, judi (maysir), persembahan untuk berhala (ansab), dan mengundi nasib (azlam) sebagai rijs (perbuatan keji/najis). Labelisasi ini menempatkan perbuatan-perbuatan tersebut pada kategori moralitas terendah. Lebih lanjut, ayat ini mengaitkannya langsung dengan 'amal as-syaitan (perbuatan setan). Ini menunjukkan bahwa dampak dari zat-zat tersebut adalah membuka pintu bagi kejahatan, permusuhan, dan kelalaian dari mengingat Allah.

Efek Negatif Khamr

Mengapa khamr dianggap sekeji itu? Karena ia adalah zat yang menghilangkan akal sehat ('aql). Akal adalah salah satu dari lima kebutuhan pokok (maqashid syariah) yang wajib dijaga. Ketika akal hilang karena pengaruh alkohol atau zat memabukkan lainnya, seseorang menjadi rentan melakukan perbuatan tercela, kekerasan, perzinahan, dan meninggalkan kewajiban agama. Ayat ini disampaikan dalam konteks peringatan kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan bahwa menjaga iman berarti menjaga kesucian akal dan perilaku.

Jalan Menuju Keberuntungan (Falah)

Puncak dari ayat ini adalah seruan penutup: "fa-jtanibuhu la'allakum tuflihun" (maka jauhilah itu agar kamu beruntung). Kata "tuflihun" (beruntung) di sini merujuk pada keberuntungan hakiki, yaitu mendapatkan ridha Allah, keselamatan di akhirat, dan ketenangan di dunia. Ini adalah kontras tajam: orang yang memilih mendekati khamr dan judi akan menjauhi keberuntungan, sementara orang yang patuh menjauhinya akan meraihnya.

Relevansi Kontemporer

Meskipun ayat ini turun dalam konteks masyarakat Arab kuno, relevansinya sangat kuat di era modern. "Khamr" tidak hanya merujuk pada minuman beralkohol tradisional, namun ulama kontemporer memperluas cakupannya pada semua zat yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran. Demikian pula, perjudian kini hadir dalam bentuk yang lebih canggih seperti lotere besar atau taruhan daring (online). Peringatan untuk menjauhinya tetap berlaku mutlak demi menjaga integritas spiritual, sosial, dan mental umat Islam. Menghindari hal-hal tersebut adalah prasyarat fundamental untuk mencapai ketenangan jiwa dan kesuksesan sejati.

🏠 Homepage