Al-Qur'anul Karim terdiri dari 114 surah, dan setiap surah memiliki kedudukan, konteks pewahyuan, serta pesan moral yang unik. Di antara susunan yang telah ditetapkan ini, kita akan fokus membahas surah yang ke-5, yaitu **Surah Al-Ma'idah** (Hidangan). Surah ini merupakan salah satu surah Madaniyah yang diturunkan setelah Hijrah Nabi Muhammad SAW, membawa banyak sekali aturan dan hukum yang penting bagi kehidupan komunitas Muslim yang baru terbentuk di Madinah.
Ilustrasi tema hukum dan hidangan dalam konteks surah.
Signifikansi Nama Al-Ma'idah
Nama Al-Ma'idah (Hidangan) diambil dari ayat ke-114, di mana Nabi Isa AS memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hidangan dari langit untuk pengikutnya. Permintaan ini menjadi mukjizat besar dan pengingat akan kekuasaan Allah. Meskipun nama surah tersemat dari kisah ini, cakupan ajaran di dalamnya jauh lebih luas, meliputi aspek perundang-undangan, etika sosial, hubungan antaragama, hingga kisah-kisah historis.
Sebagai surah yang datang belakangan dalam urutan pewahyuan, Al-Ma'idah membahas secara rinci tata cara kehidupan bermasyarakat Islam yang sudah mapan. Ayat-ayatnya menegaskan pentingnya menepati janji, kejujuran dalam bermuamalah, dan kepatuhan terhadap syariat yang ditetapkan.
Kandungan Utama dalam Surah yang Ke-5
Surah Al-Ma'idah dikenal sebagai salah satu sumber utama hukum-hukum Islam (fiqh) setelah Surah Al-Baqarah. Beberapa tema sentral yang dibahas antara lain:
1. Hukum Makanan dan Perburuan
Ayat-ayat awal secara spesifik menjelaskan tentang apa yang dihalalkan dan diharamkan untuk dikonsumsi, termasuk tata cara penyembelihan hewan dan pengharaman bangkai, darah, serta daging babi.
2. Perjanjian dan Perjanjian Sosial (Akad)
Surah ini sangat menekankan pentingnya menunaikan akad (janji atau kontrak). Hal ini meluas dari hubungan personal hingga perjanjian kenegaraan, menegaskan bahwa komitmen yang dibuat harus dipenuhi kecuali terdapat halangan syar'i yang kuat.
3. Hukum Pidana (Hudud)
Di dalam Al-Ma'idah terdapat penetapan hukum pidana yang tegas, termasuk sanksi bagi pencuri dan bagi mereka yang menyebarkan fitnah (qadhf), khususnya bagi wanita yang dituduh berzina tanpa bukti yang sah. Penegakan keadilan adalah inti dari ayat-ayat ini.
4. Hubungan dengan Ahli Kitab
Surah ini banyak membahas interaksi Muslim dengan komunitas Yahudi dan Nasrani (Ahli Kitab). Meskipun terdapat kritik terhadap penyimpangan mereka terhadap ajaran nabi mereka, surah ini juga membuka pintu dialog dan menegaskan toleransi dalam beragama, selama tidak ada agresi yang dilancarkan kepada umat Islam.
Salah satu ayat yang paling terkenal dari surah ini adalah Ayat 3, yang menegaskan kesempurnaan agama Islam:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agamamu." (QS. Al-Ma'idah: 3)
Ayat ini menjadi bukti bahwa risalah Islam telah mencapai puncak kesempurnaan ajarannya saat surah ini diturunkan.
Pelajaran Etika dan Moral
Selain aspek legalistik, Al-Ma'idah juga menyajikan pelajaran moral yang mendalam, salah satunya melalui kisah dua putra Nabi Adam AS (Habil dan Qabil) yang diceritakan pada awal surah. Kisah ini berfungsi sebagai peringatan abadi tentang bahaya hasad (dengki) dan dampak negatif dari iri hati yang bisa berujung pada pembunuhan.
Lebih lanjut, surah ini mengajarkan tentang pentingnya keadilan universal, bahkan ketika kita tidak menyukai suatu kelompok atau individu. Allah SWT berfirman:
- Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil terhadap mereka.
- Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Prinsip ini menunjukkan bahwa keadilan (qisth) adalah nilai fundamental dalam Islam yang harus dipertahankan di atas segala pertimbangan emosional atau afiliasi kelompok.
Kesimpulan Mengenai Surah yang Ke-5
Surah Al-Ma'idah adalah pilar hukum dan etika dalam Islam pasca-Hijrah. Keberadaannya sebagai surah yang ke-5 setelah surah-surah dasar lainnya menunjukkan bahwa pembentukan masyarakat Islam memerlukan fondasi hukum yang kuat dan kerangka moral yang jelas. Mempelajari Al-Ma'idah berarti mendalami bagaimana seharusnya umat Islam hidup dalam konteks sosial yang plural, bagaimana menegakkan keadilan, serta bagaimana memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan kepada Allah SWT dan sesama manusia.