Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak sekali ayat yang memberikan peringatan dan panduan mengenai perilaku manusia terhadap lingkungan dan sesama. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam konteks ini adalah surat 17 ayat 16, atau yang dikenal juga sebagai Surat Al-Isra ayat 16. Ayat ini mengandung pesan mendasar tentang konsekuensi ketika sebuah peradaban atau kaum menjadi terlalu sombong dan enggan mengikuti petunjuk Ilahi.
Memahami konteks historis dan makna tekstual ayat ini sangat penting agar kita dapat mengambil pelajaran berharga dan menerapkannya dalam kehidupan modern. Ayat ini berfungsi sebagai pengingat bahwa kemakmuran duniawi bukanlah jaminan keselamatan abadi jika diikuti dengan kezaliman dan penolakan terhadap kebenaran.
Ilustrasi konsep peringatan kehancuran akibat kesombongan.
Ayat ini seringkali dibaca secara berurutan dengan ayat sebelumnya (ayat 15) untuk mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai sunnatullah (hukum alamiah Allah) dalam memberikan rahmat dan mencabutnya.
Pesan inti dari surat 17 ayat 16 terletak pada tiga komponen utama: Iradah (Kehendak Allah), Mutterafihha (Orang-orang yang hidup mewah), dan Fasik (Berbuat durhaka/melanggar batas).
Ayat ini dimulai dengan syarat: "Jika Kami hendak membinasakan...". Ini menunjukkan bahwa kehancuran bukanlah terjadi secara acak, melainkan merupakan keputusan ilahi yang didahului oleh sebab-sebab yang dapat diamati. Allah memberi kesempatan kepada kaum tersebut untuk memperbaiki diri melalui peringatan atau utusan.
Kata "mutrafih" merujuk pada sekelompok orang yang hidup dalam kemewahan, kesenangan berlebihan, dan kenikmatan materi tanpa memikirkan tanggung jawab sosial atau spiritual. Ironisnya, ketika azab hendak datang, peringatan pertama diarahkan kepada kelompok inilah, bukan kepada orang-orang yang sudah tertindas. Ini mengisyaratkan bahwa kemewahan seringkali menghasilkan kesombongan dan ketidakpedulian terhadap kebenaran.
Kelompok mewah ini tidak hanya menikmati fasilitas duniawi, tetapi mereka juga "berbuat fasik" di dalamnya. Kefasikan di sini berarti melampaui batas, menyebarkan kezaliman, menindas yang lemah, dan menolak seruan kebaikan. Ketika pelanggaran kolektif ini mencapai titik jenuh dan mereka dengan sengaja memilih jalan durhaka meskipun telah diberi peringatan, maka kepastian azab pun berlaku, yang diakhiri dengan kehancuran total ("Kami membinasakannya sehancur-hancurnya").
Meskipun konteks historis ayat ini mungkin merujuk pada kehancuran kaum-kaum terdahulu, pelajaran dari surat 17 ayat 16 sangat relevan hingga hari ini. Dalam konteks global, kita melihat peradaban yang sangat maju secara teknologi dan materi. Namun, kemajuan ini seringkali disertai dengan kesenjangan sosial yang ekstrem, eksploitasi lingkungan, dan hilangnya nilai-nilai moral.
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kemewahan material harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kepedulian sosial. Jika sebuah masyarakat—khususnya para pemimpin dan kelompok yang berada di puncak piramida sosial—menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk menindas dan berbuat kerusakan (fasik), maka ancaman kehancuran kolektif, baik secara sosial maupun lingkungan, akan selalu mengintai. Ini adalah peringatan keras bahwa kemajuan tanpa moralitas adalah jalan menuju kehancuran yang telah diprediksi.