Dalam lembaran Al-Qur'an, terdapat panduan etika yang sangat rinci mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya berinteraksi, baik dengan Tuhannya maupun dengan sesama manusia. Salah satu landasan penting dalam etika interaksi sosial ini tersemat dalam **Surat Al-Isra ayat 23** (atau sering dirujuk sebagai Surat ke-17 ayat 23). Ayat ini memberikan perintah langsung dari Allah SWT kepada hamba-Nya tentang bagaimana memperlakukan orang tua, sebuah penghormatan yang menduduki posisi tertinggi kedua setelah tauhid (mengesakan Allah).
Perintah dalam **surat 17 ayat 23** dimulai dengan penegasan pentingnya tauhid, diikuti langsung dengan kewajiban berbuat ihsan (berbuat baik) kepada orang tua. Perintah ini menunjukkan betapa vitalnya hubungan orang tua dalam konstruksi moral seorang hamba. Dalam konteks ini, Allah tidak hanya melarang tindakan kasar secara fisik, tetapi juga menyoroti aspek komunikasi verbal yang paling halus sekalipun.
Kata "uf" (أُفٍّ) adalah ekspresi ketidakpuasan yang paling ringan. Dalam bahasa Arab, ini adalah ungkapan kejengkelan yang biasa diucapkan ketika seseorang merasa terganggu atau jengkel oleh suara, bau, atau kehadiran sesuatu yang tidak menyenangkan. Bayangkan betapa ketatnya pengawasan syariat ini; bahkan desahan ketidaksenangan yang keluar tanpa disadari ketika orang tua meminta bantuan atau mengulang perkataan, dilarang keras. Ini mengajarkan bahwa ketaatan kepada orang tua harus dilakukan dengan hati yang lapang, tanpa sedikit pun terpancar rasa terbebani.
Ayat ini secara spesifik menyoroti kondisi ketika orang tua mencapai usia lanjut, yaitu masa di mana mereka mungkin mengalami penurunan fungsi kognitif, menjadi lebih sensitif, atau membutuhkan perawatan ekstra. Ketika kondisi ini terjadi, ujian kesabaran bagi anak-anak menjadi sangat besar. Pada fase inilah, seringkali kesabaran manusia diuji hingga batasnya, dan di sinilah ajaran **surat 17 ayat 23** bersinar paling terang.
Larangan kedua adalah "janganlah kamu membentak mereka" (وَلَا تَنْهَرْهُمَا). Membentak adalah tindakan menaikkan suara, menunjukkan dominasi, dan sikap merendahkan. Bagi orang tua yang mungkin sudah merasa rentan dan kehilangan sebagian kekuatan mereka, bentakan adalah luka batin yang mendalam. Islam mengajarkan bahwa kita harus melindungi harga diri mereka, terutama di saat mereka paling membutuhkan perlindungan dan penghormatan kita.
Setelah melarang dua bentuk komunikasi negatif—ekspresi ringan ketidaksenangan ("uf") dan bentakan keras ("nahar")—Allah memerintahkan hal positif: "ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia" (وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا).
"Qawlan karima" mengandung makna ucapan yang terhormat, santun, penuh kasih sayang, dan mengandung pujian atau nasihat yang baik. Ini bukan sekadar berbicara tanpa kata kasar, tetapi berbicara dengan kualitas terbaik dari lisan kita. Ketika orang tua sudah tua, terkadang mereka membutuhkan kepastian bahwa mereka masih dicintai dan dihargai. Ucapan yang mulia ini berfungsi sebagai penegasan bahwa posisi mereka dalam keluarga tetap tinggi, terlepas dari kondisi fisik atau mental mereka.
Kewajiban ini tidak berhenti meskipun orang tua telah tiada. Para ulama menafsirkan bahwa "berbuat baik kepada orang tua" (ihsan) yang disebutkan dalam **surat 17 ayat 23** berlanjut melalui mendoakan mereka, menepati janji yang pernah mereka buat, dan menjaga hubungan baik dengan teman-teman mereka. Inilah bukti nyata bahwa ajaran ini membentuk karakter seseorang secara komprehensif, bukan hanya perilaku sesaat. Memahami dan mengamalkan ayat ini adalah kunci untuk mencapai keberkahan dalam hidup, karena ketaatan kepada orang tua adalah salah satu pilar utama moralitas Islam.