Dalam lautan ayat-ayat suci Al-Qur'an, terdapat permata-permata hikmah yang tak ternilai harganya. Salah satunya adalah Surat Al-Anfal ayat 72, sebuah ayat yang mampu menyingkap hakikat seorang mukmin sejati, memberikan panduan moral, dan menetapkan standar perilaku yang luhur bagi para pengikut ajaran Islam. Ayat ini menjadi pilar penting dalam memahami keseimbangan antara keyakinan dan tindakan, antara tanggung jawab pribadi dan kewajiban kolektif dalam membangun sebuah komunitas yang berlandaskan keimanan.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَـٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin); mereka itu adalah pelindung sebagian terhadap sebagian yang lain. Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka menjadi kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka."
Ayat 72 dari Surat Al-Anfal ini memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai "wali" (pelindung, pendukung, kerabat) dalam konteks persaudaraan Islam. Ayat ini membagi kaum mukmin ke dalam dua kelompok utama dan menjelaskan hak serta kewajiban di antara mereka.
Kelompok pertama adalah mereka yang telah memenuhi tiga kriteria utama: iman, hijrah, dan jihad dengan harta dan jiwa di jalan Allah. Iman adalah pondasi utama, keyakinan hati yang teguh kepada Allah SWT dan ajaran-Nya. Hijrah, dalam konteks sejarah Islam, merujuk pada perpindahan dari lingkungan yang tidak kondusif untuk menjalankan ajaran Islam ke tempat yang memungkinkan. Namun, makna hijrah juga dapat diperluas menjadi hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari keburukan menuju kebaikan. Jihad dengan harta dan jiwa adalah manifestasi nyata dari keimanan yang teruji melalui pengorbanan dan perjuangan demi menegakkan kalimat Allah. Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang dalam kategori ini adalah "pelindung sebagian terhadap sebagian yang lain". Ini mencakup makna persaudaraan yang mendalam, saling mendukung, saling menjaga, dan saling membela dalam suka maupun duka, serta dalam perjuangan menegakkan agama.
Kelompok kedua adalah orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah. Ayat ini menyatakan bahwa "tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah". Ini bukan berarti mereka tidak dihargai sebagai mukmin, melainkan menunjukkan bahwa level persaudaraan dan kewajiban saling melindungi belum sepenuhnya terjalin sebagaimana pada kelompok pertama. Hijrah menjadi semacam ujian atau syarat yang menunjukkan kesungguhan dan komitmen seseorang dalam memperjuangkan agamanya. Tanpa hijrah, ikatan persaudaraan yang menuntut kewajiban melindungi secara penuh belum terbentuk sepenuhnya.
Namun, ayat ini tidak berhenti pada pembagian tersebut. Ada pengecualian penting: "Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka menjadi kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka." Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan kewajiban menolong sesama mukmin dalam menegakkan agama tetap berlaku, bahkan jika mereka belum mencapai level hijrah. Bantuan tersebut harus didasarkan pada urusan agama. Namun, ada batasan moral dan politik yang harus dihormati, yaitu perjanjian yang telah dibuat dengan kaum lain. Hal ini menekankan pentingnya menjaga integritas dan memenuhi janji.
Surat Al-Anfal ayat 72 memiliki implikasi yang luas bagi kehidupan seorang mukmin. Pertama, ayat ini mengajarkan pentingnya aksi nyata dalam beragama. Keimanan semata tidak cukup tanpa disertai tindakan nyata seperti hijrah (perubahan diri ke arah yang lebih baik) dan jihad (perjuangan di jalan Allah). Kedua, ayat ini menegaskan konsep ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) yang kuat, namun juga mengajarkan bahwa ada tingkatan dalam ikatan tersebut yang bergantung pada kesungguhan dan pengorbanan. Ketiga, ayat ini mengajarkan pentingnya pragmatisme yang berlandaskan prinsip. Dalam memberikan pertolongan, seorang mukmin harus mempertimbangkan prinsip keadilan, janji, dan kemaslahatan yang lebih luas.
Di era modern ini, makna hijrah tidak lagi terbatas pada perpindahan fisik semata. Ia bisa berupa hijrah dari kebiasaan buruk, hijrah dari ketidaktahuan menuju pengetahuan, hijrah dari kemalasan menuju semangat produktif, dan hijrah dari keraguan menuju keyakinan yang kokoh. Jihad pun dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pendidikan, dakwah, pelayanan masyarakat, karya ilmiah, dan bahkan melalui inovasi teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia. Ayat ini terus relevan sebagai pengingat bagi kita untuk terus mengintrospeksi diri, menguatkan ikatan persaudaraan, dan senantiasa berkontribusi dalam menegakkan nilai-nilai kebaikan di muka bumi.
Dengan memahami dan merenungkan Surat Al-Anfal ayat 72, seorang mukmin diajak untuk menjadi pribadi yang lebih aktif, bertanggung jawab, dan berkontribusi dalam membangun peradaban yang berlandaskan iman dan amal saleh. Ayat ini adalah cermin yang memantulkan gambaran ideal seorang mukmin sejati yang siap berkorban dan berjihad demi meraih ridha Allah SWT.