إِنَّمَا نُنَزِّلُ Peringatan Bagi yang Berakal Ilustrasi simbolis mengenai peringatan kehancuran kaum terdahulu yang disebutkan dalam Al-Hijr ayat 5.

Menggali Makna Surat Al-Hijr Ayat 5: Kebenaran dan Kepastian Wahyu

Surat Al-Hijr, surat ke-15 dalam Al-Qur'an, membawa pesan yang kuat tentang keesaan Allah, kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW, dan konsekuensi dari pendustaan ayat-ayat-Nya. Di antara ayat-ayatnya yang padat makna, ayat kelima (Ayat 5) memegang peranan sentral sebagai penegasan bahwa Al-Qur'an diturunkan bukan untuk bersenang-senang, melainkan untuk tujuan yang sangat mendasar dan krusial bagi umat manusia.

Teks dan Terjemahan Surat Al-Hijr Ayat 5

مَا نُنَزِّلُهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَا كَانُوا إِذًا مُنظَرِينَ

"Kami tidak menurunkannya (Al-Qur'an) melainkan dengan kebenaran (hak) dan sekali-kali (penduduk Mekah) tidak akan diberi tangguh (penangguhan siksa)."

Ayat ini merupakan jawaban tegas Allah terhadap keraguan atau permintaan kaum musyrik Mekah yang mungkin menginginkan penurunan wahyu secara sewenang-wenang atau berdasarkan keinginan hawa nafsu mereka. Allah menegaskan bahwa proses pewahyuan memiliki prinsip ilahiah yang mutlak.

Penegasan "Kebenaran" (Al-Haqq)

Kata kunci utama dalam ayat ini adalah "إِلَّا بِالْحَقِّ" (illa bil-haqqi), yang berarti "kecuali dengan kebenaran" atau "melainkan dengan hak". Apa makna dari kebenaran ini dalam konteks penurunan Al-Qur'an?

Pertama, Kebenaran Absolut: Al-Qur'an diturunkan berisi kebenaran yang tidak terbantahkan mengenai tauhid (keesaan Allah), kenabian, hari kiamat, dan syariat kehidupan. Tidak ada ruang bagi keraguan atau relativitas dalam ajarannya. Ia adalah standar kebenaran universal.

Kedua, Tujuan yang Benar: Penurunan Al-Qur'an memiliki tujuan yang benar dan mulia, yaitu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kesesatan menuju cahaya petunjuk, menegakkan keadilan, dan membimbing umat manusia menuju keridhaan Ilahi. Ini bukan sekadar koleksi kisah atau sastra, melainkan fondasi eksistensi yang teruji.

Ketiga, Penegasan Kepastian Hukum: Wahyu yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah kebenaran yang datang untuk membatalkan kebatilan yang telah mengakar. Ayat ini menekankan bahwa wahyu bukanlah permainan atau hiburan yang bisa diterima atau ditolak sesuka hati. Jika wahyu datang, maka ia harus diterima sebagai kebenaran yang mengikat.

Konsekuensi Penundaan: "Tidak Akan Diberi Tangguh"

Bagian kedua ayat, "وَمَا كَانُوا إِذًا مُنظَرِينَ" (wa mā kānū idzan munẓarīn), memberikan dimensi peringatan yang sangat serius. Kata "munẓarīn" merujuk pada orang-orang yang diberi penangguhan atau kesempatan untuk menunda hukuman atau azab.

Ayat ini menyiratkan bahwa ketika kebenaran (wahyu) telah sampai kepada mereka—yaitu ketika Nabi Muhammad SAW telah membawa risalah yang jelas dan valid—maka kesempatan untuk menunda azab bagi orang yang menolaknya telah habis. Berbeda dengan umat-umat terdahulu yang mungkin diberi tenggang waktu berabad-abad setelah peringatan pertama, kaum Quraisy dan penentang risalah ini berdiri di ambang akhir dari masa penangguhan mereka.

Ini adalah peringatan keras bahwa Al-Qur'an yang dibawa adalah puncak dari risalah kenabian. Jika kebenaran yang sedemikian jelas ini ditolak, maka konsekuensinya akan segera menyusul. Allah tidak akan membiarkan penolakan terhadap kebenaran-Nya berlalu tanpa pertanggungjawaban yang segera ditetapkan di dunia maupun di akhirat.

Hubungan dengan Ayat Sebelumnya dan Konteks Al-Hijr

Ayat 5 ini berfungsi sebagai klimaks penegasan setelah ayat-ayat sebelumnya. Pada Ayat 1-4, Allah bersumpah atas keagungan Al-Qur'an dan memperingatkan tentang nasib kaum kafir yang mendustakan kenabian dan kehancuran kaum Nabi Luth terdahulu.

Setelah menjelaskan bahwa umat-umat terdahulu dihancurkan karena mendustakan ayat-ayat Allah (seperti kaum Tsamud di Hijr), Allah menegaskan bahwa Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad SAW bukan hanya sekadar cerita lama, tetapi wahyu yang memiliki otoritas absolut dan datang disertai kepastian hukum. Tidak ada lagi masa tawar-menawar.

Pesan ini menuntut respons yang segera: iman dan kepatuhan. Ayat Al-Hijr 5 adalah fondasi teologis yang mengajarkan bahwa wahyu Ilahi bukanlah materi untuk perdebatan filosofis yang berkepanjangan, melainkan otoritas tertinggi yang harus diimani dan diikuti tanpa penundaan. Jika kebenaran telah disampaikan dengan jelas, maka konsekuensi ketidakpatuhan menjadi tak terhindarkan.

🏠 Homepage