Dalam lautan ajaran Islam yang luas, setiap ayat Al-Qur'an membawa petunjuk dan hikmah yang mendalam. Salah satu ayat yang seringkali menjadi sorotan karena mengandung prinsip moralitas fundamental adalah Surat Al-Isra ayat 34. Ayat ini bukan sekadar penggalan teks suci, melainkan fondasi bagi hubungan interpersonal dan integritas pribadi. Bagi umat Muslim yang berpegang teguh pada Al-Qur'an, ayat ini adalah kompas untuk menjalani kehidupan yang adil dan terpercaya.
Peringatan Penting Mengenai Harta Anak Yatim
Ayat ini dimulai dengan larangan tegas: "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang paling baik..." Larangan ini menekankan betapa seriusnya Islam memandang perlindungan terhadap hak-hak mereka yang paling lemah. Anak yatim adalah mereka yang kehilangan figur pelindung utama dalam keluarga. Oleh karena itu, harta yang ditinggalkan untuk mereka harus dijaga dengan integritas tertinggi.
Konsep "cara yang paling baik" (إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ) berarti bahwa pengelolaan harta anak yatim harus dilakukan dengan niat murni untuk kemaslahatan anak itu sendiri. Ini bukan hanya sekadar tidak mencuri, tetapi memastikan bahwa harta tersebut berkembang dan dikelola secara profesional, serta dipersembahkan kembali sepenuhnya ketika anak tersebut mencapai usia dewasa (أَشُدَّهُ). Sikap permisif atau penundaan yang tidak beralasan terhadap penyerahan hak mereka adalah bentuk pengkhianatan amanah.
Keutamaan Menepati Janji (Al-'Ahd)
Bagian kedua ayat ini menggeser fokus pada prinsip universal dalam interaksi sosial: "dan tunaikanlah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." Kata 'Ahd (عَهْد) merujuk pada janji, perjanjian, atau ikatan apa pun yang telah dibuat, baik antara manusia dengan Tuhannya (sumpah) maupun antara sesama manusia (kontrak, kesepakatan).
Mengapa penunaian janji begitu ditekankan? Karena janji adalah perekat sosial. Ketika seseorang menepati janjinya, ia membangun kepercayaan (trust). Sebaliknya, melanggar janji merusak fondasi hubungan dan ketertiban masyarakat. Ayat ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas janji ini bersifat final dan mutlak di hadapan Allah SWT. Setiap kesepakatan, besar atau kecil, akan dihitung. Hal ini menuntut seorang Muslim untuk berpikir kritis sebelum membuat kesepakatan dan memiliki komitmen teguh untuk memenuhinya.
Korelasi Antara Amanah dan Janji
Surat Al-Isra ayat 34 secara elegan menghubungkan dua pilar etika Islam: menjaga amanah properti dan menepati janji. Dalam konteks yang lebih luas, harta anak yatim itu sendiri adalah bentuk amanah yang dipercayakan. Dengan menunaikan janji, seorang mukmin membuktikan dirinya sebagai pribadi yang bertanggung jawab atas segala ikrar yang telah diucapkannya.
Dalam konteks kehidupan modern, ayat ini memiliki relevansi yang sangat luas. Ini mencakup etika bisnis, janji politik, komitmen perkawinan, hingga janji sederhana yang kita buat dalam percakapan sehari-hari. Ketika kita berjanji, kita sedang 'mengikat' diri dengan konsekuensi pertanggungjawaban ilahiah. Kesadaran bahwa janji itu "pasti diminta pertanggungjawabannya" (إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا) seharusnya menjadi rem yang kuat terhadap perilaku impulsif atau menyepelekan komitmen.
Pelajaran Praktis untuk Kehidupan Sehari-hari
Merenungkan Al-Isra ayat 34 mendorong kita untuk melakukan evaluasi diri secara berkala. Pertama, apakah kita telah memperlakukan setiap amanah—terutama yang berkaitan dengan hak orang lain atau yang lemah—dengan sangat hati-hati dan profesional? Kedua, apakah kita mudah mengucapkan janji tanpa pertimbangan matang, atau justru kita dikenal sebagai orang yang memegang teguh setiap kata yang terucap?
Ayat ini mengajarkan bahwa integritas sejati tidak hanya ditunjukkan saat kita sedang diawasi manusia, tetapi teruji dalam pengelolaan hal-hal yang bersifat rahasia atau ketika kita sendirian menghadapi tanggung jawab yang dipercayakan. Dengan menaati perintah dalam surat Al-Isra ayat 34, seorang Muslim berusaha mencapai kedewasaan moral sejati, di mana kata-katanya sejalan dengan tindakannya, dan pertanggungjawabannya di dunia mencerminkan persiapan untuk pertanggungjawaban di akhirat.
Oleh karena itu, memelihara harta yatim dengan cara terbaik dan menepati janji adalah manifestasi nyata dari ketakwaan seorang hamba. Ini adalah jalan menuju keberkahan dalam hidup dan ketenangan batin karena mengetahui bahwa kita telah memenuhi kewajiban kita di hadapan Sang Pencipta.