Surat Al-Isra, yang juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah surat ke-17 dalam susunan mushaf Al-Qur'an. Ayat terakhir dari surat ini, yaitu ayat 110, memegang peranan penting dalam memberikan petunjuk mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya berinteraksi dengan Tuhan, khususnya dalam hal doa dan penyebutan nama-Nya. Ayat ini menutup surat dengan penekanan pada keesaan Allah dan adab dalam berdoa.
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW (dan secara umum umat Islam) untuk tidak mengeraskan suara saat berzikir atau berdoa kepada Allah SWT, serta untuk tidak terlalu merendahkannya (berbisik-bisik), melainkan mengambil jalan tengah yang moderat.
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
Terjemahan: "Dan janganlah kamu mengeraskan shalatmu dan jangan pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara keduanya." (QS. Al-Isra: 110)
Menurut beberapa riwayat tafsir, ayat ini diturunkan sebagai respons terhadap kebiasaan Rasulullah SAW yang terkadang mengeraskan bacaan Al-Qur'an saat salat malam di Makkah. Ketika itu, kaum Quraisy yang menentang dakwah mendengar bacaan beliau, dan hal itu berpotensi menarik perhatian mereka yang belum beriman atau, sebaliknya, membuat mereka semakin menghina Al-Qur'an. Oleh karena itu, Allah memerintahkan beliau untuk mengambil jalan yang seimbang.
"Wala tajhar bi shalātika" secara harfiah berarti jangan mengeraskan salatmu. Dalam konteks yang lebih luas, ini mencakup semua bentuk ibadah yang melibatkan ucapan, terutama doa dan zikir. Mengeraskan suara melebihi batas yang diperlukan dalam ibadah pribadi bisa menjadi bentuk kesombongan atau riya' (pamer), yang merupakan penyakit hati yang harus dihindari. Selain itu, mengeraskan di tengah orang banyak yang sedang beribadah atau beristirahat dapat mengganggu kekhusyukan mereka.
Kebalikan dari mengeraskan adalah merendahkan suara hingga hampir tidak terdengar ("Tukhāfitu bihā"). Ini juga dilarang karena bisa menandakan kurangnya keyakinan atau kesungguhan dalam memohon kepada Allah. Jika doa terlalu pelan, orang lain tidak dapat mencontoh doa baik tersebut, dan ada kekhawatiran bahwa hati tidak benar-benar menghadirkan makna dari apa yang diucapkan.
Inti dari ayat ini adalah moderasi atau pertengahan. Dalam beribadah, seorang Muslim dianjurkan untuk berdoa dengan suara yang jelas terdengar oleh diri sendiri dan orang di sekitarnya (jika dalam konteks berjamaah, dengan batas yang tidak mengganggu), menunjukkan tadharru' (kerendahan hati) dan penghayatan penuh terhadap kalimat yang diucapkan. Ini menunjukkan keseriusan seorang hamba dalam berkomunikasi dengan Penciptanya tanpa berlebih-lebihan.
Pelajaran dari ayat ini melampaui sekadar tata cara salat malam. Ayat ini mengajarkan prinsip umum dalam setiap aspek kehidupan spiritual: keseimbangan. Islam sangat menekankan umatnya untuk menghindari ekstremisme dalam segala hal, termasuk dalam ekspresi keagamaan. Keikhlasan adalah penentu utama penerimaan amal, dan cara penyampaian—apakah itu zikir, dakwah, atau permohonan—harus mencerminkan ketenangan batin dan ketundukan kepada keagungan Allah SWT.
Dalam konteks modern, di mana informasi dan interaksi seringkali dilakukan secara keras dan cepat, ayat ini menjadi pengingat penting untuk senantiasa menjaga adab dan hikmah dalam berkomunikasi dengan Allah. Kualitas doa tidak ditentukan oleh volumenya, melainkan oleh kedalaman hati yang menghadap kepada-Nya. Dengan memahami dan mengamalkan petunjuk ini, seorang mukmin akan mencapai ketenangan yang lebih mendalam dalam ibadahnya.