Kewajiban Menepati Janji dan Kehalalan Binatang (Al-Maidah Ayat 1 & 2)

Simbol Keadilan dan Kepemilikan Ilustrasi abstrak yang menampilkan keseimbangan, rantai yang terputus (janji ditepati), dan simbol makanan (halal).

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang sarat dengan aturan-aturan hidup komprehensif bagi umat Islam. Ayat pertama dan kedua dari surat ini memiliki kedudukan penting karena menjadi fondasi utama dalam etika hubungan antarmanusia dan aturan konsumsi (halal-haram). Memahami ayat-ayat ini secara mendalam adalah kunci untuk mengamalkan syariat dengan benar dalam konteks sosial dan spiritual.

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 1

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala (macam) perjanjian itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan (kepadamu, bahwa itu haram)... dan (diharamkan) bagi kamu memburu binatang buruan ketika kamu sedang berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki." (QS. Al-Maidah: 1)

Ayat pertama dibuka dengan seruan agung: "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala (macam) perjanjian itu." Kata kunci di sini adalah "Ufuu bil 'Uqud" (Penuhilah perjanjian). Perjanjian ini memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup perjanjian antara manusia dengan Tuhannya (ibadah), perjanjian antara sesama manusia (muamalah, jual beli, pernikahan, kontrak kerja), dan bahkan perjanjian yang tersirat dalam fitrah manusia itu sendiri. Konsistensi dan menepati janji adalah pilar utama integritas seorang Muslim. Ketika janji diabaikan, kepercayaan akan runtuh, dan tatanan sosial akan terganggu.

Setelah menekankan pentingnya janji, ayat ini kemudian beralih pada aspek hukum (syariat) mengenai makanan, yakni **kehalalan binatang ternak (Al-An'am)**, kecuali yang secara spesifik disebutkan di ayat-ayat selanjutnya (misalnya bangkai, darah, babi). Pengecualian penting lainnya yang disebutkan di ayat ini adalah larangan berburu saat sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap larangan ibadah juga merupakan bagian dari pemenuhan janji kepada Allah.

Pentingnya Menjaga Janji dan Aturan Berburu

Ketentuan mengenai berburu saat ihram menunjukkan bahwa ketaatan pada aturan Allah bersifat temporal dan kontekstual. Ketika seseorang memasuki ritual sakral seperti ihram, prioritasnya harus sepenuhnya tertuju pada ibadah, bukan pada urusan duniawi seperti mencari nafkah melalui berburu. Ini mengajarkan umat Islam untuk memisahkan dan memprioritaskan kewajiban spiritual di waktu yang telah ditentukan.

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan (pula melanggar) bulan haram, jangan (mengganggu) korban (yang dibawa untuk dipersembahkan ke Baitullah), dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah: 2)

Ayat kedua memperkuat larangan yang disinggung pada ayat pertama, khususnya terkait penghormatan terhadap simbol-simbol kesucian. Ayat ini melarang pelecehan terhadap Syiar Allah, yaitu segala tanda atau petunjuk agama, termasuk Ka'bah dan ritual hajinya. Ditegaskan pula larangan mengganggu orang yang berniat mulia mencari karunia dan keridhaan Allah saat menuju Baitullah, bahkan jika mereka adalah pihak yang sebelumnya bersikap keras terhadap kaum Muslimin.

Poin paling fundamental dari Al-Maidah ayat 2 adalah seruan universal untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, serta larangan tegas untuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Ini adalah prinsip etika sosial Islam yang abadi. Bantuan harus diarahkan untuk tujuan yang diridai Allah (al-birr wa al-taqwa). Rasa permusuhan atau dendam masa lalu tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perbuatan zalim atau melanggar batas-batas syariat. Ayat ini mengingatkan bahwa walaupun terdapat konflik, prinsip moral dalam interaksi sosial tidak boleh dikompromikan demi kepuasan emosional sesaat, sebab azab Allah bagi yang melanggar sangatlah pedih. Dengan demikian, kedua ayat ini menjadi pilar integritas pribadi (menepati janji) dan integritas sosial (kerjasama dalam kebaikan).

🏠 Homepage