Ilustrasi Konseptual Kepatuhan Terhadap Perjanjian
Keutamaan dan Ketentuan Dasar dalam Surat Al-Maidah Ayat 1 hingga 10
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang kaya akan penetapan hukum, perjanjian, dan pengingat akan pentingnya menepati janji kepada Allah SWT. Ayat 1 hingga 10 dari surat ini menjadi fondasi penting dalam fikih Islam, mengatur tentang halal-haram, pelaksanaan ibadah, dan etika hubungan sosial.
Memahami sepuluh ayat pertama ini memberikan perspektif mendalam mengenai tanggung jawab seorang Muslim setelah menerima wahyu yang sempurna. Ayat-ayat ini menekankan bahwa keimanan sejati harus tercermin dalam ketaatan total terhadap syariat Allah.
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala janji (akad). Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu [keterangannya], dengan tidak menghalalkan memburu ketika kamu sedang berihram. Sungguh, Allah menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya.
Ayat pertama ini membuka surat dengan perintah fundamental: "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala janji (akad)." Ini mencakup janji kepada Allah, janji antar sesama manusia, dan kontrak yang telah disepakati. Setelah perintah umum ini, Allah memberikan pengecualian spesifik mengenai kehalalan binatang ternak, kecuali yang diharamkan saat melaksanakan ibadah haji (dalam keadaan ihram).
Ayat 2 & 3: Larangan Melanggar Kesucian Syiar Agama
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar kesucian syiar-syiar Allah, jangan (mengganggu) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan kurban yang dipersembahkan ke Ka’bah), jangan pula (mengganggu) qalā’id (tanda pengenal pada hewan kurban), dan jangan pula (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitulharam mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya... (Dilanjutkan dengan detail lainnya)
Ayat 2 melarang keras pelanggaran terhadap hal-hal yang disucikan oleh Allah, termasuk bulan-bulan haram, hewan kurban, dan melukai orang yang datang ke Baitullah untuk mencari ridha-Nya. Ini menunjukkan pentingnya menghormati ritual dan tempat suci.
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin melakukan dosa, maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Ayat 3 adalah ayat yang sangat monumental, mengumumkan kesempurnaan ajaran Islam. Setelah kesempurnaan ini, keringanan diberikan bagi mereka yang terpaksa mengonsumsi yang haram karena keadaan darurat (kelaparan ekstrem) asalkan tanpa niat berbuat dosa.
Mereka bertanya kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagimu (segala) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang kamu latih seperti yang diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atasnya, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
Ayat 4 menjelaskan standar makanan yang halal, yaitu segala sesuatu yang tayyib (baik/bersih) serta hasil buruan dari hewan terlatih yang disebutkan nama Allah saat melepaskannya.
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita mu'minat dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang diberi Kitab sebelum kamu...
Ayat 5 menetapkan kehalalan makanan dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan memberikan izin pernikahan dengan wanita dari Ahli Kitab yang menjaga kehormatan, dengan syarat pernikahan dilakukan secara benar (muhshan) bukan untuk perzinaan.
Ayat 6 - 10: Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Keadilan
Ayat-ayat selanjutnya berfokus pada pentingnya bersuci dan tegaknya keadilan.
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki...
Ayat 6 merinci hukum wudhu—tata cara bersuci sebelum shalat, yang merupakan tiang praktik ibadah sehari-hari.
...Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan, atau kembali dari buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, sedang kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih; sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu...
Keringanan tayammum dijelaskan dalam ayat yang sama bagi mereka yang tidak menemukan air atau memiliki halangan syar'i.
...Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat 8 memberikan pesan etika sosial yang sangat kuat: kebencian terhadap kelompok manapun tidak boleh menghalangi penegakan keadilan. Keadilan adalah inti dari takwa.
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bahwa mereka akan mendapat ampunan dan pahala yang besar.
Penutup dari bagian awal ini (Ayat 9 dan 10) menegaskan janji ganjaran besar bagi yang beriman dan beramal saleh, sementara mereka yang mendustakan ayat-ayat Allah akan mendapat azab pedih.
Signifikansi Total Sepuluh Ayat
Sepuluh ayat pertama Al-Maidah adalah ringkasan komprehensif tentang tanggung jawab seorang mukmin. Dimulai dengan prinsip umum (memenuhi janji), lalu beralih ke hukum spesifik (makanan dan pernikahan), diikuti oleh instruksi ritual (bersuci), dan diakhiri dengan pilar moral tertinggi (keadilan).
Penekanan pada 'Ufu bi al-'uqud' (penuhi janji) menunjukkan bahwa fondasi hubungan vertikal (dengan Tuhan) dan horizontal (dengan sesama) dibangun di atas komitmen yang ditepati. Keseimbangan antara kepatuhan ketat (seperti dalam larangan berburu saat ihram) dan kelonggaran rahmat (seperti keringanan saat darurat) mencerminkan sifat hukum Islam yang adil dan humanis.
Bagi pembaca modern, ayat-ayat ini menjadi pengingat bahwa ketaatan kepada Allah tidak hanya terbatas pada ritual formal, tetapi meluas hingga etika transaksi, hubungan antarmanusia, dan penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Surat Al-Maidah, sejak ayat pertamanya, menempatkan kedisiplinan moral dan spiritual di garis depan kehidupan seorang Muslim.