Al-Qur'an adalah sumber petunjuk hidup bagi umat Islam, dan di dalamnya terdapat kaidah-kaidah fundamental mengenai interaksi sosial. Salah satu landasan terpenting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan kuat adalah prinsip saling tolong-menolong. Prinsip ini secara eksplisit ditekankan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Maidah, khususnya pada ayat 2 dan 3. Kedua ayat ini tidak hanya mengatur batasan dalam beragama, tetapi juga menetapkan norma sosial yang wajib dipatuhi oleh kaum beriman.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan haram, jangan (mengganggu) korban (Hadiy), jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah bertahallul, maka burulah (binatang buruan). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk melanggar batas (berbuat zalim). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2)
Ayat kedua ini diawali dengan larangan-larangan tegas terkait penghormatan terhadap ritual dan tempat suci, seperti Ka'bah (Baitullah) dan bulan-bulan haram. Namun, di penghujung ayat tersebut, terkandung perintah emas yang menjadi pondasi utama kehidupan sosial seorang Muslim: "Wata'awanu 'alal birri wat taqwa, wala ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan" (Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan permusuhan).
Perintah untuk bekerja sama dalam kebaikan (birr) dan ketakwaan adalah instruksi langsung dari Allah SWT. 'Birr' mencakup segala bentuk perbuatan baik, termasuk membantu sesama dalam urusan duniawi yang bermanfaat, menegakkan keadilan, dan berbakti kepada orang tua. Sementara 'Taqwa' adalah menjaga diri dari segala larangan Allah dan melaksanakan perintah-Nya. Ayat ini mengajarkan bahwa solidaritas sosial harus selalu terikat pada koridor nilai-nilai ilahiah. Bantuan yang diberikan harus menghasilkan kebaikan moral dan spiritual, bukan malah menjerumuskan penerima bantuan ke dalam maksiat.
Untuk memperkuat pemahaman mengenai batasan tolong-menolong, ayat selanjutnya (Ayat 3) memberikan penegasan mengenai penyempurnaan agama dan penghalalan makanan yang sah untuk dikonsumsi. Meskipun fokus utamanya berbeda, penutup ayat 3 mempertegas kembali semangat persaudaraan dalam Islam.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan (memakan makanan yang diharamkan) sedang ia tidak condong kepada dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah: 3)
Ayat 3 menegaskan bahwa syariat Islam telah sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan. Di tengah kesempurnaan aturan tersebut, Allah tetap memberikan fleksibilitas bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat ekstrem (misalnya kelaparan, makhmasah) untuk melakukan hal yang biasanya dilarang, asalkan bukan karena sengaja mencari dosa atau melanggar batas. Fleksibilitas ini adalah bentuk kasih sayang (rahmah) yang melengkapi prinsip tolong-menolong. Jika dalam kondisi darurat pribadi Allah memberikan kelonggaran, sudah selayaknya dalam kondisi sosial, prinsip tolong-menolong harus menjadi prioritas utama.
Ayat 2 dan 3 Al-Maidah membentuk kerangka etika sosial yang sangat jelas. Perintah untuk bekerja sama dalam kebaikan memiliki beberapa implikasi mendalam:
Kesimpulannya, Surat Al-Maidah ayat 2 dan 3 adalah fondasi teologis bagi etos kerja sosial Islam. Ia menuntut umat beriman untuk menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat. Solidaritas harus dibangun di atas fondasi ketakwaan, bukan sekadar emosi sesaat atau kepentingan duniawi belaka. Dengan mematuhi perintah ini, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesempurnaan agamanya tetapi juga berkontribusi nyata dalam mewujudkan tatanan sosial yang adil dan penuh kasih sayang, sesuai dengan cita rasa rahmatan lil 'alamin yang dibawa oleh Islam.