Berikut adalah teks lengkap, terjemahan, dan penjelasan mengenai Surat Al-Maidah, ayat ke-2.
Ayat kedua dari Surah Al-Maidah ini merupakan fondasi penting dalam etika sosial dan spiritualitas Islam. Ayat ini dimulai dengan seruan yang sangat intim: "Wahai orang-orang yang beriman!" (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا), yang menekankan bahwa perintah-perintah berikut adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim yang membenarkan keimanan mereka.
Bagian pertama ayat secara tegas melarang pelanggaran terhadap beberapa hal yang memiliki kesucian khusus. Dilarang melanggar syi’ar-syi’ar Allah (tanda-tanda keagamaan Allah), seperti ritual haji dan umrah. Larangan ini juga mencakup pengganggu terhadap bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), yang pada masa Jahiliyah pun dihormati sebagai masa damai. Demikian pula, hewan hadyu (hewan kurban) dan qala'id (kalung yang menandakan bahwa hewan tersebut adalah kurban) tidak boleh diganggu. Puncaknya, dilarang mengganggu orang yang sedang menuju Baitullah (Ka'bah) demi mencari keridaan Allah.
Namun, ayat ini memberikan kelonggaran setelah kewajiban ibadah selesai, yaitu ketika jamaah telah "halal" (keluar dari larangan ihram), diperbolehkan untuk berburu. Ini menunjukkan keseimbangan antara penghormatan terhadap kesucian ibadah dan kebutuhan hidup normal.
Salah satu poin krusial dalam ayat ini adalah peringatan tentang pentingnya menjaga proporsionalitas dalam emosi dan tindakan. Allah berfirman, "Janganlah kebencian (وء) suatu kaum yang pernah menghalangimu dari Masjidilharam mendorongmu untuk melampaui batas." Ayat ini turun sebagai respons terhadap Perjanjian Hudaibiyah, di mana kaum Muslimin dilarang masuk Makkah oleh kaum Quraisy. Meskipun ada rasa sakit hati yang mendalam, Allah mengingatkan bahwa kebencian masa lalu tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan kezaliman atau pelanggaran batas (i'tida'). Keadilan harus ditegakkan terlepas dari siapa pelakunya atau siapa korbannya.
Puncak dari ayat yang mulia ini terletak pada perintah universal yang menjadi pilar masyarakat Islami: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."
Ayat diakhiri dengan penekanan pada ketakwaan sebagai benteng utama, mengingatkan bahwa konsekuensi dari pelanggaran terhadap perintah ini sangat serius, sebab Allah adalah Sang Pemberi Balasan yang Maha Tegas. Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 2 adalah konstitusi sosial yang mengatur hubungan antarmanusia, menekankan keadilan, rasa hormat terhadap simbol agama, dan imperatif moral untuk selalu berpihak pada kebaikan.