Ilustrasi Ketetapan Ilahi yang Sempurna
Terjemah: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan dan tidak dengan sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat yang mulia ini, yang merupakan bagian dari Surat Al-Maidah, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Bagian pertama ayat ini menegaskan sebuah peristiwa monumental: penyempurnaan agama Islam. Frasa "Al-yauma akmaltu lakum diinakum" (Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu) sering dihubungkan dengan peristiwa Wukuf di Arafah saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan Haji Wada', menandakan bahwa ajaran Islam telah lengkap dan tidak ada lagi wahyu syariat yang perlu ditambahkan.
Dengan kesempurnaan ini, Allah menyatakan bahwa nikmat-Nya telah dicurahkan sepenuhnya kepada umat ini, dan Islam telah dipilih serta diridhai Allah sebagai jalan hidup. Ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Muslim bahwa agama yang mereka anut adalah final dan sempurna.
Bagian kedua ayat ini memberikan keringanan (rukhsah) dalam kondisi darurat. Islam adalah agama yang realistis dan memperhatikan kondisi manusia. Ayat tersebut menyebutkan, "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan dan tidak dengan sengaja berbuat dosa..." Ini menjelaskan bahwa jika seseorang berada dalam keadaan terdesak, seperti kelaparan parah dan tidak menemukan makanan halal, ia diperbolehkan memakan makanan yang pada dasarnya diharamkan (seperti bangkai, meskipun dalam konteks ayat ini lebih umum merujuk pada batasan-batasan yang ketat), asalkan tujuannya semata-mata untuk mempertahankan hidup, bukan karena hawa nafsu atau melanggar secara sengaja.
Syarat utama keringanan ini adalah "ghaira mutajanifin li-itsm", yaitu tidak melanggar batas secara sengaja untuk mencari dosa atau karena kesenangan. Jika keadaan darurat itu berlalu, maka hukum normal kembali berlaku. Allah menutup ayat ini dengan sifat-Nya yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang, menegaskan bahwa kasih sayang-Nya mencakup pemberian keringanan saat manusia berada di luar kendali karena keadaan darurat.
Ayat 3 Al-Maidah juga mengandung pesan penegasan identitas Islam di hadapan musuh. Kalimat pembuka, "Hari ini telah putus asa orang-orang kafir dari (runtuhnya) agamamu," menunjukkan bahwa setelah ajaran Islam sempurna, upaya musuh untuk menyesatkan atau merusak fondasi agama ini menjadi sia-sia. Ini adalah kemenangan spiritual yang besar.
Kesempurnaan syariat berarti seluruh aspek kehidupan telah diatur, mulai dari ibadah, muamalah, hingga etika sosial. Ayat ini sekaligus menjadi penutup risalah kenabian dalam hal penetapan hukum, menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber hukum utama yang utuh dan komprehensif bagi umat hingga akhir zaman.
Namun, kesempurnaan ini tidak berarti ketiadaan rahmat. Justru, rahmat terlihat jelas dalam aturan keringanan darurat. Hukum Islam sangat fleksibel dalam situasi yang mengancam jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga lima hal pokok (Maqashid Syariah): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ketika jiwa terancam, batasan-batasan lain dapat dilonggarkan demi menjaga prioritas yang paling utama, yaitu kehidupan itu sendiri.
Memahami ayat ini membantu umat Muslim untuk berpegang teguh pada ajaran yang telah lengkap ini sambil tetap menyadari keluasan rahmat Allah dalam menghadapi kesulitan dan ujian hidup yang tak terduga.