Ilustrasi narasi pengorbanan dan pertikaian awal manusia.
QS. Al-Maidah Ayat 30 (Tentang kisah Qabil dan Habil)
Artinya:
Maka hawa nafsunya (Qabil) mendorongnya untuk membunuh saudaranya (Habil), lalu ia pun membunuhnya, maka jadilah ia termasuk orang-orang yang rugi.
Surat Al-Maidah ayat 30 adalah salah satu ayat yang paling menyentuh dan mendasar dalam ajaran Islam mengenai konsekuensi dari hawa nafsu yang tidak terkendali. Ayat ini merangkum klimaks dari kisah dua putra Nabi Adam AS, yaitu Qabil dan Habil, yang merupakan peristiwa pembunuhan pertama dalam sejarah umat manusia. Kisah ini diturunkan untuk menjadi pelajaran abadi tentang bahaya iri hati, kecemburuan, dan bagaimana penolakan terhadap kebenaran dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar.
Allah SWT telah memerintahkan kepada kedua saudara tersebut untuk mempersembahkan korban (kurban). Habil, yang memiliki sifat saleh dan ikhlas, mempersembahkan hewan ternak terbaik yang dimilikinya. Sebaliknya, Qabil, yang didorong oleh kesombongan dan hasad, mempersembahkan hasil bumi yang kurang berkualitas. Atas dasar keikhlasan dan ketakwaan, kurban Habil diterima oleh Allah, sementara kurban Qabil tidak.
Inti dari ayat ini terletak pada frasa "Maka hawa nafsunya (Qabil) mendorongnya..." (فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ). Kata 'thawwa'at' (طَوَّعَتْ) berarti membujuk, memuluskan, atau menghias suatu perbuatan buruk sehingga tampak mudah dan dapat diterima oleh pelakunya. Dalam konteks ini, iri hati (hasad) terhadap penerimaan kurban Habil telah meracuni pikiran Qabil sedemikian rupa sehingga ia mulai melihat pembunuhan sebagai solusi logis untuk menghilangkan saingannya.
Ini menunjukkan pelajaran penting: dosa seringkali dimulai dari bisikan internal yang dibiarkan tumbuh subur. Ketika akal sehat dan iman tidak mampu menahan dorongan negatif, hasilnya adalah tindakan keji. Pembunuhan pertama ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan penolakan terhadap hukum Ilahi (penerimaan kurban berdasarkan ketulusan) dan pengabaian ikatan kekeluargaan yang paling suci.
Ayat diakhiri dengan pernyataan tegas: "...lalu ia pun membunuhnya, maka jadilah ia termasuk orang-orang yang rugi." (فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ). Kerugian yang dialami Qabil bersifat multifaset dan kekal. Secara duniawi, ia menjadi pembunuh pertama, seorang buronan, dan hidup dalam ketakutan serta penyesalan. Secara ukhrawi, ia menanggung dosa pembunuhan yang sangat besar, yang jika tidak diampuni, akan mengharuskannya mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT.
Kerugian ini jauh melampaui keuntungan sesaat yang mungkin ia bayangkan dengan menyingkirkan saudaranya. Ia kehilangan rahmat Allah, kedamaian batin, dan tempatnya di sisi Tuhan. Ayat ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran batas syariat, terutama yang menyangkut nyawa manusia, akan selalu berujung pada kerugian hakiki (al-khusran al-mubin).
Meskipun konteksnya adalah kisah purba, pelajaran dari Al-Maidah ayat 30 sangat relevan hingga kini. Iri hati dan kecemburuan sosial masih menjadi pemicu utama berbagai konflik, persaingan tidak sehat dalam bisnis, politik, hingga media sosial. Ketika seseorang merasa terancam oleh kesuksesan orang lain, dorongan untuk menjatuhkan, merusak reputasi, atau bahkan menghancurkan lawan seringkali muncul.
Ayat ini menjadi pengingat universal bahwa cara terbaik menghadapi keunggulan orang lain bukanlah dengan menuruti hawa nafsu untuk menyingkirkannya, melainkan dengan meningkatkan kualitas diri sendiri, seperti yang dicontohkan oleh Habil. Islam mengajarkan kompetisi dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan kompetisi dalam menjatuhkan orang lain demi kepuasan ego sesaat. Dengan merenungkan akhir tragis Qabil, seorang Muslim diingatkan untuk senantiasa membersihkan hati dari hasad dan menaati perintah Tuhan, agar terhindar dari kelompok orang yang merugi.