Al-Maidah Ayat 6: Wudhu, Tayamum, dan Hukum

Teks Arab Surat Al-Maidah Ayat 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهُرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Arti Surat Al-Maidah Ayat 6

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Ilustrasi Ayat (SVG)

Ilustrasi Wudhu dan Tayamum Wudhu/Mandi Tayamum (Tanah)

Ilustrasi pembersihan ritual (Wudhu dan Tayamum)

Kandungan Utama dan Penjelasan Ayat

Surat Al-Maidah ayat 6 merupakan salah satu ayat kunci dalam hukum Islam yang mengatur tata cara bersuci (thaharah) sebelum melaksanakan ibadah salat. Ayat ini memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai dua bentuk pembersihan wajib: Wudhu (untuk hadas kecil) dan Mandi Wajib (untuk hadas besar/junub), serta memberikan keringanan berupa Tayamum (jika tidak ada air).

1. Ketentuan Wudhu

Ayat ini memerintahkan orang beriman yang hendak salat untuk membasuh bagian tubuh tertentu:

  • Wajah: Dibasuh seluruhnya.
  • Tangan sampai siku: Wajib membasuh hingga batas siku.
  • Kepala: Disapu (bukan dicuci berulang kali seperti anggota lain).
  • Kaki sampai mata kaki: Wajib membasuh keduanya hingga batas mata kaki.
Ketentuan ini menjadi dasar utama dalam melaksanakan wudhu yang shahih sebelum berdiri menghadap Allah SWT dalam salat.

2. Ketentuan Mandi Wajib (Junub)

Bagi mereka yang berstatus junub (karena hubungan seksual atau keluar mani), perintahnya adalah fattahhuru (maka bersucilah), yang dalam konteks syariat berarti wajib mandi besar (mandi wajib) untuk menghilangkan hadas besar tersebut.

3. Keringanan Tayamum

Bagian terpenting kedua dari ayat ini adalah pemberian keringanan (rukhsah) kepada umat Islam ketika air tidak tersedia atau sulit digunakan karena kondisi tertentu. Kondisi yang membolehkan tayammum adalah:

  1. Sedang sakit (yang jika terkena air akan bertambah parah).
  2. Dalam perjalanan jauh (safar).
  3. Baru selesai buang hajat (buang air besar atau kecil).
  4. Setelah bersentuhan fisik dengan perempuan (yang dapat membatalkan wudhu jika disertai syahwat, menurut beberapa tafsir).
Ketika tidak menemukan air, diperintahkan untuk tayamum dengan sha’idan thayyiban (tanah yang bersih/suci), yaitu dengan mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu/tanah tersebut.

4. Tujuan Syariat (Rahmat Allah)

Ayat ditutup dengan penegasan filosofi di balik hukum ini: "Mā yurīdu Allāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajin, walākin yurīdu liyuṭahhirakum..." Artinya, Allah tidak bermaksud memberatkan atau menyulitkan umat-Nya. Justru, tujuan utama dari syariat bersuci ini adalah untuk membersihkan (secara fisik dan spiritual) dan menyempurnakan nikmat-Nya, sehingga seorang Muslim selalu dapat beribadah dalam keadaan suci. Rasa syukur adalah respons yang diharapkan dari kemudahan dan rahmat ini.

Ayat ini menunjukkan universalitas dan kemudahan Islam. Dalam situasi normal, air adalah standar pembersihan, namun dalam kondisi darurat, keringanan tayammum memastikan bahwa ibadah salat tidak terputus. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini membantu seorang Muslim menjalankan ibadahnya dengan benar, penuh kesadaran akan rahmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

🏠 Homepage