Salah satu ayat dalam Al-Qur'an yang sangat penting dan sering dijadikan pedoman dalam tata cara bersuci (wudhu dan tayammum) adalah Surat Al-Maidah ayat 6. Ayat ini tidak hanya mengatur prosedur ibadah ritual, tetapi juga memberikan arahan komprehensif mengenai kebersihan diri sebelum menghadap Allah SWT.
Latin: Yā ayyuhal-ladhīna āmanū idhā qumtum ilaṣ-ṣalāti faghsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamṣaḥū bi ru’ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bayni, wa ing kuntum junuban faṭṭahharū. Wa ing kuntum marḍā aw ‘alā safarin aw jā’a aḥadum minkum minal-ghā’iṭi aw lāmastumun-nisā’a fa lam tajidū mā’an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū bi wujūhikum wa aidīkum minhu. Mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajin walākin yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni‘matahū ‘alaikum la‘allakum tashkurūn.
Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersihkanlah dirimu). Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau kamu telah menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Ayat keenam dari Surah Al-Maidah ini sangat kaya akan aturan tajwid karena mengandung berbagai hukum bacaan yang harus diperhatikan agar bacaan Al-Qur'an menjadi benar dan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai tajwid Surat Al-Maidah ayat 6:
Ayat ini merupakan tiang utama dalam syariat bersuci umat Islam, khususnya wudhu dan tayammum. Allah SWT menetapkan bahwa sebelum melaksanakan salat, seorang Muslim harus berada dalam kondisi suci. Prosedur wudhu disebutkan secara rinci: membasuh wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki.
Pentingnya ayat ini terletak pada kemudahan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT. Ketika seseorang tidak dapat menemukan air karena sakit yang akan bertambah parah, sedang dalam perjalanan jauh (safar), baru selesai buang hajat, atau setelah menyentuh lawan jenis (dalam konteks non-mahram berdasarkan penafsiran), Allah memberikan dispensasi untuk melakukan tayammum. Tayammum adalah pengganti wudhu yang dilakukan dengan menepukkan tangan pada tanah yang suci (sa'id thayyib).
Tujuan utama dari hukum ini, sebagaimana ditegaskan pada akhir ayat, adalah bukan untuk menyulitkan umat, melainkan untuk membersihkan jiwa dan raga (liyutahhirakum) dan menyempurnakan rahmat-Nya (liyutimma ni'matahu 'alaikum). Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan penuh kasih sayang, menyeimbangkan antara kewajiban ritual dengan kondisi fisik dan lingkungan hamba-Nya.
Memahami Surat Al-Maidah ayat 6 beserta tajwidnya tidak hanya meningkatkan kualitas bacaan ritual kita, tetapi juga memperdalam apresiasi kita terhadap kemudahan dan keluasan syariat yang ditetapkan oleh Allah SWT.