Ilustrasi Konsep Kesempurnaan Ajaran Ilahi
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah kelima dalam susunan mushaf. Ayat ketiga dari surat ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam karena memuat pengumuman ilahi mengenai kesempurnaan agama Islam. Ayat ini merupakan salah satu penutup risalah kenabian dalam menyampaikan syariat yang komprehensif kepada umat manusia.
"Pada hari ini, orang-orang kafir telah putus asa dari (runtuhnya) agamamu, maka janganlah kamu merasa takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat ke-3 Surat Al-Maidah ini sering disebut sebagai ayat penutup nikmat (كمال الدين, Kamalud Din). Ayat ini mengandung tiga poin utama yang saling berkaitan erat, yang menegaskan status final dan keutuhan risalah Islam.
Bagian pertama, "Pada hari ini, orang-orang kafir telah putus asa...", merujuk pada peristiwa spesifik, yaitu setelah turunnya ayat ini, para penentang Islam dari kalangan Quraisy dan lainnya menyadari bahwa upaya mereka untuk menghancurkan dan menggoyahkan pondasi ajaran Islam telah gagal total. Ketika Islam telah mapan dan lengkap aturannya, harapan mereka untuk melihat agama ini lenyap menjadi sirna. Ini memberikan pesan kuat kepada umat Muslim untuk tidak gentar dan melanjutkan perjuangan dengan keyakinan penuh.
Puncak dari ayat ini adalah pernyataan tegas dari Allah SWT: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu." Ini membuktikan bahwa Islam adalah sistem kehidupan yang utuh, tidak memerlukan tambahan atau pengurangan dari luar. Semua aspek kehidupan—ibadah, muamalah (interaksi sosial), hukum, akhlak, dan tata kelola negara—telah ditetapkan secara rinci melalui Al-Qur'an dan Sunnah. Kesempurnaan ini menjamin relevansi ajaran Islam sepanjang zaman.
Ayat ini turun pada masa Haji Wada' (Haji Perpisahan) Nabi Muhammad SAW, sebuah momen bersejarah yang menandai konsolidasi penuh komunitas Muslim di bawah syariat yang lengkap. Dengan kesempurnaan ini, maka tidak ada lagi nabi yang akan datang membawa syariat baru, dan umat Islam dituntut untuk berpegang teguh pada warisan yang telah ditinggalkan ini.
Poin ketiga menegaskan: "...dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." Ridha Allah adalah pencapaian tertinggi bagi seorang Muslim. Islam bukan sekadar ritual, melainkan sebuah totalitas pilihan hidup yang disetujui oleh Pencipta langit dan bumi. Ini mengimplikasikan bahwa cara hidup yang diridhai Allah hanyalah melalui jalan Islam yang sempurna ini.
Setelah menyatakan hukum-hukum yang sempurna, Allah SWT memberikan kelonggaran rahmat melalui pengecualian: "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa..." Pengecualian ini membahas situasi darurat, khususnya larangan memakan makanan yang diharamkan (seperti bangkai atau babi).
Jika seseorang berada dalam kondisi terancam kematian karena kelaparan ekstrem, dan tidak ada pilihan makanan lain selain yang diharamkan, maka ia diizinkan melanggarnya secukupnya untuk menyelamatkan nyawa. Syaratnya adalah ia tidak melanggar batas (tidak berlebihan) dan tidak melakukannya dengan niat memberontak atau menentang hukum Allah ("tanpa sengaja berbuat dosa"). Ayat ini ditutup dengan penegasan sifat Tuhan: "sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ini menunjukkan bahwa rahmat dan kemudahan selalu mendahului ketetapan hukum yang keras.
Kesimpulannya, Surat Al-Maidah ayat 3 adalah deklarasi kemuliaan dan keabadian Islam. Ia membuktikan bahwa agama ini telah final, lengkap, dan merupakan jalan satu-satunya yang diridhai Allah, sambil tetap menunjukkan kasih sayang-Nya melalui keringanan dalam kondisi ekstrem.