Surat Al-Ma'idah (terkadang ditulis Al-Maidah) adalah surat ke-5 dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Secara tradisional, surat ini diklasifikasikan sebagai salah satu surat Madaniyah, artinya diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Surat ini memiliki posisi yang sangat penting karena mengandung banyak sekali penetapan hukum (syariat), perjanjian, serta peringatan keras terkait konsistensi umat Islam dalam memegang teguh ajaran agama, terutama setelah masa-masa awal pembentukan komunitas Muslim di Madinah.
Nama "Al-Ma'idah" sendiri berarti "Hidangan" atau "Meja Sajian Berhidangan," yang diambil dari ayat ke-114, di mana Nabi Isa AS memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hidangan dari langit untuk pengikutnya (Hawariyyin). Kisah ini seringkali menjadi pengingat akan karunia dan nikmat Allah SWT yang harus disyukuri dengan penuh keimanan.
Hukum dan Ketentuan dalam Al-Ma'idah
Surat Al-Ma'idah dikenal sebagai salah satu sumber hukum Islam yang kaya. Di dalamnya, Allah SWT menetapkan berbagai aturan fundamental yang membentuk tata kelola kehidupan bermasyarakat dan ritual keagamaan. Di antara aturan-aturan yang dijelaskan secara rinci adalah hukum-hukum seputar makanan halal dan haram, khususnya yang disembelih Ahli Kitab.
Lebih lanjut, surat ini membahas secara mendalam mengenai ketentuan haji dan umrah, serta aturan mengenai perburuan saat sedang dalam keadaan ihram. Semua ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah dan menciptakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Ketegasan dalam penetapan hukum ini menunjukkan bahwa Islam datang bukan sekadar keyakinan spiritual, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang komprehensif.
Perjanjian Lama dan Hubungan dengan Umat Lain
Surat Al-Ma'idah juga secara eksplisit membahas dialog teologis dan historis dengan umat-umat sebelumnya, terutama Yahudi dan Nasrani. Surat ini mengkritik praktik penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian kelompok Ahli Kitab, seperti mengubah-ubah wahyu yang telah diturunkan dan mengklaim kepemilikan eksklusif atas rahmat Allah.
Namun, di sisi lain, Al-Ma'idah juga menunjukkan sikap toleransi dan keadilan. Ayat yang paling sering dikutip dalam konteks hubungan antarumat beragama adalah pengakuan terhadap kebaikan orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab yang bersikap rendah hati dan tidak menyekutukan Allah. Ini menegaskan prinsip bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang agama, selama mereka berpegang pada tauhid.
Isi surat ini menekankan pentingnya 'al-adl' (keadilan) bahkan ketika harus memberikan kesaksian terhadap orang yang tidak kita sukai. Prinsip keadilan ini merupakan pondasi utama dalam membangun masyarakat yang stabil dan beradab, sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Karena kedalaman dan keluasan cakupan syariat di dalamnya, surat ini menjadi rujukan penting setelah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dalam jurisprudensi Islam.
Penyempurnaan Agama
Salah satu momen bersejarah yang dicatat dalam surat ini adalah ayat di mana Allah SWT menyatakan telah menyempurnakan agama Islam bagi umat Nabi Muhammad SAW. Momen ini sering dikaitkan dengan peristiwa Wukuf di Arafah, menandakan bahwa syariat telah lengkap dan agama ini siap untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman.
Penyempurnaan agama berarti bahwa semua dasar-dasar akidah, ibadah, muamalah (interaksi sosial), dan akhlak telah ditetapkan secara jelas melalui Al-Qur'an dan Sunnah. Surat Al-Ma'idah (surat ke-5) berfungsi sebagai penutup dari rangkaian penetapan hukum-hukum dasar yang krusial ini, menguatkan posisi Islam sebagai din (cara hidup) yang final dan menyeluruh.