Surat Al-Maidah adalah surat kelima dalam urutan mushaf Al-Qur'an, terdiri dari 120 ayat. Nama 'Al-Maidah' yang berarti 'Hidangan' diambil dari kisah kaum Nabi Musa a.s. yang meminta hidangan dari langit. Secara tematik, surat ini termasuk golongan surat Madaniyah yang membahas secara rinci berbagai aspek syariat Islam, hukum-hukum, perjanjian, serta kritik terhadap perilaku Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).
Kajian mendalam terhadap terjemahan Surat Al-Maidah sangat penting karena surat ini memuat beberapa ayat hukum krusial, seperti perintah untuk memenuhi janji (kontrak), aturan mengenai makanan halal dan haram (termasuk hewan buruan saat ihram), kisah hukuman bagi para pengkhianat, hingga penetapan hukum qishash. Pemahaman konteks turunnya ayat-ayat ini membantu umat Islam mengimplementasikan ajaran secara adil dan bijaksana.
Salah satu penekanan utama dalam surat ini dimulai dengan perintah tegas: "Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah segala akad (janji) itu." (QS. Al-Maidah: 1). Dalam konteks sosial dan ekonomi, ayat ini menjadi fondasi penting dalam muamalah. Seorang muslim dituntut konsisten dalam setiap janji yang telah ia buat, baik kepada sesama muslim maupun non-muslim, sebab janji adalah amanah yang harus ditepati hingga akhir.
Terjemahan surat ini juga menjelaskan tentang permisalan hukum perburuan saat sedang berihram (mengerjakan haji atau umrah). Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur detail kehidupan, dan keringanan hukum (rukhsah) hanya diberikan pada kondisi tertentu yang diizinkan oleh syariat, sementara pada kondisi biasa (tidak ihram), aturan berburu berlaku normal. Kejelasan hukum ini menunjukkan sifat komprehensif Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup.
Ayat 112 hingga 115 menceritakan permintaan para Hawariyyin (pengikut setia Nabi Isa) agar Allah SWT menurunkan hidangan dari langit. Permintaan ini direspons oleh Allah dengan menurunkan hidangan tersebut sebagai mukjizat dan bukti kebenaran. Namun, surat ini memberikan peringatan keras: barangsiapa setelah melihat bukti nyata tersebut (hidangan) kemudian ingkar, maka Allah akan menghukumnya dengan azab yang belum pernah Dia timpakan kepada seorang pun dari seluruh alam. Ini menjadi pelajaran bahwa setelah kebenaran (bukti) diperlihatkan, penolakan adalah bentuk pembangkangan yang serius.
Al-Maidah juga memperkenalkan konsep keadilan dalam sistem peradilan Islam, terutama terkait hukuman bagi pelaku pembunuhan atau tindak kriminal berat lainnya, yang dikenal sebagai qishash. Ayat 32 menyebutkan, "Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau karena telah membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya."
Ayat ini sangat fundamental karena menetapkan nilai kehidupan (sacredness of life) setinggi-tingginya. Meskipun qishash adalah hak, Al-Qur'an mendorong pemaafan dan kompensasi (diyat) sebagai bentuk kasih sayang dan upaya menjaga stabilitas sosial, menunjukkan bahwa hukum Islam selalu mengedepankan kemaslahatan umat.
Surat Al-Maidah diakhiri dengan pengakuan agung bahwa agama Islam telah disempurnakan. Ayat terakhir (ayat 3) menegaskan: "Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agamamu."
Ayat penutup ini merupakan penegasan tertinggi bahwa syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah hukum akhir yang paripurna, mencakup semua aspek kehidupan manusia—mulai dari ibadah ritual, etika sosial, hingga sistem pemerintahan dan peradilan. Terjemahan surat ini senantiasa mengingatkan umat Islam untuk berpegang teguh pada ajaran yang telah ditetapkan ini, serta menjaga hubungan baik dengan Ahli Kitab berdasarkan prinsip keadilan dan toleransi yang telah digariskan.
Catatan Penting: Terjemahan yang disajikan di sini adalah tafsir ringkas untuk tujuan edukasi. Untuk pemahaman yang utuh dan mendalam mengenai kedalaman makna hukum dan hikmah, disarankan untuk merujuk pada kitab tafsir klasik dan kontemporer yang kredibel.