Pelajaran Penting dari Surat Al-Maidah Ayat 8

Visualisasi Keadilan dan Ketaatan Keadilan adalah Prioritas

Teks dan Terjemahan Ayat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 8)

Kewajiban Mutlak Menegakkan Keadilan

Surat Al-Maidah ayat 8 adalah salah satu fondasi etika sosial dan moralitas publik dalam Islam. Ayat ini memulai dengan panggilan langsung kepada orang-orang yang beriman (mukminin), menegaskan bahwa posisi iman menuntut adanya tanggung jawab konkret: menjadi "penegak keadilan" (qawwamina lillah). Ini bukan sekadar harapan, melainkan status yang harus diemban secara aktif, bahkan ketika harus bersaksi.

Kata "Qawwamina" mengandung makna berdiri tegak, konsisten, dan kokoh. Ini menunjukkan bahwa keadilan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh, tanpa kompromi, dan harus dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT, bukan karena motif duniawi, keuntungan pribadi, atau tekanan sosial. Ketaatan ini harus dilakukan tanpa memandang siapa pihak yang diuntungkan atau dirugikan.

Melampaui Emosi: Ancaman Kebencian dan Prasangka

Puncak penekanan dalam ayat ini terletak pada larangan tegas yang menyertainya: "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." Ayat ini secara profetik telah mengantisipasi salah satu godaan terbesar manusia, yaitu membiarkan emosi negatif—seperti permusuhan, kebencian historis, atau prasangka—mengaburkan kemampuan kita untuk bersikap objektif.

Dalam konteks sosial modern, ayat ini relevan ketika isu-isu suku, agama, politik, atau ideologi memanas. Seringkali, ketika ada konflik mendalam dengan kelompok lain, naluri manusia cenderung ingin menghukum mereka, termasuk melalui ketidakadilan hukum atau sosial. Al-Maidah 8 melarang hal ini dengan tegas. Keadilan harus tetap menjadi standar, meskipun yang diadili adalah musuh bebuyutan. Ketidakadilan yang didasari kebencian dikategorikan sebagai penyimpangan serius dari nilai-nilai iman.

Keadilan sebagai Jembatan Menuju Ketakwaan

Ayat ini kemudian memberikan alasan mengapa keadilan itu penting, menghubungkannya langsung dengan tujuan akhir seorang mukmin: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Keadilan (al-'adl) bukan hanya sekadar seperangkat aturan, tetapi merupakan sarana utama untuk mencapai takwa (kesadaran akan kehadiran Allah dan menjauhi larangan-Nya).

Ketika seseorang memilih untuk bersikap adil meskipun itu sulit, ketika ia memilih kejujuran meskipun harus merugikan dirinya atau kelompoknya, maka ia sedang mempraktikkan takwa. Keadilan menjadi bukti nyata dari keimanan seseorang. Sebaliknya, ketidakadilan adalah tanda kekosongan spiritual dan menjauhkan diri dari sifat Allah yang Maha Adil.

Penutup: Pengawasan Ilahi yang Tak Terbantahkan

Ayat ditutup dengan pengingat yang menenangkan sekaligus menakutkan: "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Ayat ini menegaskan bahwa meskipun manusia mungkin bisa menipu sistem peradilan atau menutupi ketidakadilan dari pandangan sesama manusia, tidak ada yang tersembunyi dari pengetahuan Allah SWT. Pengawasan ilahi ini seharusnya menjadi motivasi tertinggi bagi setiap mukmin untuk selalu menjaga integritas dalam setiap keputusan, ucapan, dan tindakan. Surat Al-Maidah ayat 8 adalah manifesto bagi kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan integritas, imparsialitas, dan keberanian moral.

🏠 Homepage