Surat Al-Anfal Ayat 72: Konsep Mukmin Sejati dan Tanggung Jawab

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (Al-Anfal: 72)

Ilustrasi ayat Al-Anfal ayat 72.

Surat Al-Anfal, yang secara harfiah berarti "Harta Rampasan Perang", merupakan surat Madaniyah yang turun setelah Perang Badar. Surat ini banyak membahas tentang pengaturan strategi perang, pembagian harta rampasan, serta hak dan kewajiban umat Islam. Di tengah pembahasan tersebut, terdapat sebuah ayat yang sangat fundamental dalam mendefinisikan esensi keimanan dan persaudaraan yang sesungguhnya, yaitu ayat ke-72. Ayat ini bukan hanya sekadar pernyataan hukum, melainkan sebuah panduan mendalam mengenai konsekuensi dari iman dan implikasinya dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.

Makna Teks Al-Anfal Ayat 72

Ayat 72 Surat Al-Anfal berbunyi:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin); mereka itu adalah pelindung sebagian terhadap sebagian (yang lain). Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan (mempertahankan) agama, maka kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka."

Memahami Konsep Mukmin Sejati

Ayat ini secara tegas membagi dua kelompok orang yang beriman. Kelompok pertama adalah mereka yang memenuhi tiga kriteria utama:

Selain itu, ayat ini juga mengapresiasi kelompok kedua yang berperan penting dalam menopang perjuangan kaum mukmin, yaitu:

Bagi kedua kelompok ini, ayat menegaskan bahwa mereka adalah "pelindung sebagian terhadap sebagian (yang lain)". Ini adalah inti dari konsep ukhuwah Islamiyah yang sejati. Persaudaraan yang didasari oleh iman, pengorbanan, dan perjuangan di jalan Allah menciptakan ikatan yang kuat, di mana mereka saling membela, saling menolong, dan saling menjaga. Ini adalah bentuk solidaritas yang melampaui ikatan nasab atau kekerabatan semata.

Hak dan Kewajiban dalam Persaudaraan

Namun, ayat ini juga memberikan batasan yang jelas. Bagi orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, hubungan perlindungan dan kewajiban tersebut belum sepenuhnya berlaku. Ini bukan berarti mereka tidak dihargai imannya, tetapi ada penekanan pada bukti nyata dari keimanan tersebut melalui pengorbanan dan tindakan nyata. Hijrah menjadi penanda keseriusan dan kesiapan untuk berkorban demi agama.

Selanjutnya, ayat ini mengatur urusan pertolongan. Jika orang-orang yang belum berhijrah tersebut meminta pertolongan dalam urusan agama, maka kewajiban kaum Muslimin adalah menolong mereka. Ini menunjukkan bahwa pintu kebaikan dan pertolongan tetap terbuka. Namun, ada pengecualian penting: jika pertolongan tersebut akan berbenturan dengan perjanjian damai yang telah terjalin dengan kaum lain, maka pertolongan tidak wajib diberikan untuk menghindari pelanggaran perjanjian. Hal ini menekankan pentingnya menjaga amanah dan integritas dalam hubungan antarumat dan antarnegara.

Implikasi dalam Kehidupan Modern

Meskipun ayat ini turun dalam konteks sejarah yang spesifik, ajarannya tetap relevan hingga kini. Konsep hijrah tidak hanya terbatas pada perpindahan fisik, tetapi juga hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kezaliman menuju keadilan, dan dari kebodohan menuju ilmu. Jihad dengan harta dan jiwa juga memiliki makna yang luas, termasuk kontribusi dalam pembangunan masyarakat, dakwah yang santun, dan pembelaan terhadap hak-hak yang terzalimi.

Persaudaraan yang ditegaskan dalam ayat ini menjadi fondasi penting bagi kekuatan umat. Ketika umat Islam bersatu, saling menolong, dan berjuang bersama di bawah panji kebenaran, maka mereka akan menjadi kekuatan yang disegani. Sebaliknya, perpecahan dan egoisme akan melemahkan umat.

Terakhir, peringatan bahwa "Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" adalah pengingat abadi bagi setiap mukmin. Segala niat, tindakan, dan pengorbanan kita akan selalu berada dalam pengawasan-Nya. Oleh karena itu, setiap langkah perjuangan harus dilandasi ketulusan dan keikhlasan semata-mata karena Allah SWT. Surat Al-Anfal ayat 72 bukan hanya seruan untuk beriman, tetapi juga panduan konkret tentang bagaimana mengaktualisasikan iman tersebut dalam kehidupan nyata, membangun persaudaraan yang kokoh, dan menjalankan tanggung jawab dengan penuh kesadaran.

🏠 Homepage