Dalam kitab suci Al-Qur'an, setiap ayat membawa hikmah dan pedoman hidup yang universal. Salah satu ayat yang sering menjadi titik perenungan mendalam mengenai etika pergaulan dan batasan moral adalah Surat Al-Isra (atau Bani Israil) ayat 32. Ayat ini secara eksplisit melarang satu tindakan yang dianggap merusak tatanan sosial dan spiritual, sekaligus menegaskan prinsip kehati-hatian dalam hubungan antarmanusia.
Teks dan Terjemahan Ayat
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini sangat ringkas namun memiliki cakupan makna yang sangat luas. Fokus utama dari Surah Al-Isra ayat 32 adalah larangan keras terhadap perbuatan zina. Kata kunci di sini adalah "mendekati" (yang secara harfiah berarti la taqrabū). Larangan ini tidak hanya mencakup perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga segala bentuk tindakan, ucapan, atau situasi yang berpotensi mengarah pada perbuatan keji tersebut.
Ini menunjukkan tingkat keseriusan Islam dalam menjaga kesucian keturunan, kehormatan individu, dan stabilitas institusi keluarga. Dengan melarang "mendekati", syariat Islam berupaya menutup semua celah dan jalan pintas menuju kemaksiatan, sebuah pendekatan preventif yang sangat bijaksana.
Makna "Perbuatan Keji" (Fahisyah)
Al-Qur'an mendefinisikan zina sebagai fahisyah (perbuatan keji atau perbuatan buruk yang melampaui batas). Mengapa zina dianggap keji? Dari perspektif sosial dan moral, zina merusak fondasi kepercayaan. Ia mengaburkan garis keturunan, menimbulkan kecemburuan, rasa sakit hati pada pihak yang dikhianati, dan pada akhirnya menghancurkan struktur keluarga yang seharusnya menjadi benteng ketenangan (sakinah).
Dalam konteks sosial pra-Islam maupun modern, perzinahan seringkali mengakibatkan konsekuensi psikologis yang berat, seperti rasa malu, penyesalan yang mendalam, serta potensi penyebaran penyakit menular seksual. Oleh karena itu, penamaan sebagai fahisyah adalah penekanan bahwa tindakan ini tidak hanya ilegal secara hukum agama, tetapi juga menjijikkan secara fitrah kemanusiaan yang luhur.
"Jalan yang Buruk" (Sā'a Sabīlā)
Bagian kedua dari ayat tersebut memperkuat larangan tersebut dengan menyatakan bahwa zina adalah "suatu jalan yang buruk" (sā'a sabīlā). Ini mengacu pada dampak jangka panjang dari perbuatan tersebut. Jalan yang buruk berarti jalan yang mengarah pada kerusakan, baik di dunia maupun di akhirat. Secara duniawi, jalan ini penuh dengan kebohongan, penyembunyian, pertaruhan reputasi, dan potensi hukuman sosial maupun hukum. Sementara di akhirat, ia menjanjikan pertanggungjawaban yang berat di hadapan Allah SWT.
Seseorang yang terjerumus ke dalam perilaku ini seringkali harus menempuh serangkaian tindakan buruk lainnya untuk menutupi perbuatannya, seperti dusta, fitnah, atau pengkhianatan. Inilah yang dimaksud dengan "jalan" yang buruk—sebuah spiral degradasi moral yang sulit dihentikan.
Pencegahan adalah Kunci Utama
Signifikansi Al-Isra ayat 32 terletak pada penekanannya terhadap pencegahan. Dalam Islam, pencegahan kerusakan (saddu al-dzara'i) jauh lebih diutamakan daripada mengobati dampaknya setelah terjadi. Ayat ini secara implisit memerintahkan pembangunan benteng moral dan sosial di sekitar individu.
Hal ini mencakup tuntutan untuk menjaga pandangan (ghaddul bashar), menjaga lisan dari godaan atau rayuan yang tidak pantas, membatasi interaksi antara lawan jenis dalam situasi yang memungkinkan timbulnya fitnah, serta memilih lingkungan pergaulan yang suportif terhadap ketaatan. Jika godaan zina diibaratkan api, maka mendekati zina berarti menempatkan diri terlalu dekat dengan api tersebut, meningkatkan risiko terbakar.
Oleh karena itu, memahami Surat Al-Isra ayat 32 berarti kita dituntut untuk menjadi pribadi yang sadar diri, mampu mengendalikan hawa nafsu, dan senantiasa waspada terhadap segala pemicu kemaksiatan. Ini adalah pengingat abadi bahwa kesucian adalah anugerah yang harus dijaga dengan ketat demi kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Ayat ini bukan sekadar larangan moralitas semata, tetapi juga merupakan pedoman praktis menuju kehidupan yang terhormat dan penuh berkah.