Ilustrasi: Pasangan calon pengantin dengan lambang buku nikah
Syarat Foto untuk Buku Nikah: Panduan Lengkap Agar Tak Salah
Menjelang hari bahagia pernikahan, banyak pasangan calon pengantin yang disibukkan dengan berbagai persiapan. Salah satu dokumen penting yang wajib dipersiapkan adalah buku nikah. Di dalam buku nikah tersebut, akan tercantum foto kedua mempelai sebagai identitas resmi pernikahan. Namun, seringkali calon pengantin bingung mengenai syarat foto untuk buku nikah yang harus dipenuhi.
Memahami ketentuan spesifik mengenai foto buku nikah akan sangat membantu Anda untuk menghindari kesalahan yang berujung pada penundaan atau revisi. Artikel ini akan mengulas secara mendalam berbagai syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan agar foto buku nikah Anda sesuai dan diterima tanpa masalah.
Ukuran dan Latar Belakang Foto
Syarat yang paling mendasar dan sering ditanyakan adalah mengenai ukuran dan latar belakang foto. Hingga saat ini, ketentuan yang berlaku secara umum di Indonesia adalah:
Ukuran: Foto yang dibutuhkan biasanya berukuran 2x3 cm atau 4x6 cm. KUA atau Kantor Urusan Agama setempat biasanya akan memberikan informasi pasti mengenai ukuran mana yang mereka preferensikan. Sangat disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke KUA tempat Anda akan mendaftar nikah.
Latar Belakang (Background): Latar belakang foto untuk buku nikah haruslah biru polos. Warna biru melambangkan kesucian dan ketulusan dalam ikatan pernikahan. Pastikan tidak ada objek lain, bayangan, atau motif pada latar belakang foto Anda.
Mengapa warna biru? Warna ini dipilih untuk memberikan kesan profesional dan seragam pada seluruh buku nikah yang diterbitkan. Hindari penggunaan latar belakang warna lain seperti merah, putih, atau gradasi, karena akan dianggap tidak sesuai.
Pakaian dan Tampilan
Selain ukuran dan latar belakang, tampilan Anda dalam foto juga memiliki aturan tersendiri. Ini penting agar foto mencerminkan keseriusan dan keabsahan pernikahan.
Pakaian Resmi: Calon pengantin diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan dan resmi. Untuk pria, biasanya berupa kemeja, jas, atau baju takwa. Untuk wanita, dapat berupa kebaya, blus formal, atau pakaian tertutup lainnya. Pakaian tradisional yang sopan juga diperbolehkan.
Tidak Mengenakan Aksesoris Berlebihan: Hindari penggunaan aksesoris yang terlalu mencolok atau menutupi wajah, seperti kacamata hitam, topi, atau penutup kepala yang tidak umum digunakan dalam busana formal.
Rambut Tertata Rapi: Pastikan rambut tertata rapi dan tidak menutupi sebagian wajah. Bagi wanita yang berhijab, pastikan hijab dikenakan dengan rapi dan menutup aurat sesuai syariat, dengan warna yang senada atau kontras namun tetap sopan.
Ekspresi Wajah Netral: Tampilkan ekspresi wajah yang tenang dan netral, tidak tersenyum lebar maupun cemberut. Tatapan lurus ke arah kamera sangat dianjurkan.
Tujuan dari aturan pakaian dan tampilan ini adalah untuk menjaga kesakralan momen pernikahan dan memastikan foto terlihat profesional serta identik dengan dokumen resmi.
Posisi dan Komposisi Foto
Komposisi foto buku nikah umumnya adalah foto setengah badan atau close-up wajah.
Dua Foto Terpisah: Setiap calon pengantin memerlukan foto masing-masing. Kedua foto ini nantinya akan dicetak berdampingan atau sesuai format di dalam buku nikah.
Orientasi Vertikal: Foto harus memiliki orientasi vertikal (tegak).
Wajah Terlihat Jelas: Pastikan seluruh bagian wajah terlihat jelas, mulai dari dahi hingga dagu, dan kedua telinga terlihat (jika tidak berhijab).
Persiapan Tambahan dan Tips
Untuk memastikan foto Anda sempurna dan sesuai dengan syarat foto untuk buku nikah, pertimbangkan tips berikut:
Datangi Jasa Fotografi Profesional: Sebaiknya gunakan jasa fotografer yang sudah berpengalaman dalam membuat foto buku nikah. Mereka biasanya sudah memahami detail persyaratan seperti latar belakang biru, ukuran, dan pencahayaan yang pas.
Konfirmasi ke KUA: Seperti yang sudah ditekankan, selalu konfirmasi kembali semua persyaratan, terutama ukuran foto, ke KUA tempat Anda akan melangsungkan akad nikah. Setiap daerah atau KUA terkadang memiliki sedikit perbedaan dalam interpretasi atau kebijakan.
Ambil Beberapa Kali Pengambilan Foto: Jika Anda memotret sendiri atau di studio foto yang kurang spesifik, mintalah untuk mengambil beberapa kali pengambilan foto. Ini memberi Anda pilihan terbaik.
Perhatikan Kualitas Cetak: Pastikan foto dicetak dengan kualitas yang baik menggunakan kertas foto yang awet.
Kesimpulan
Memenuhi syarat foto untuk buku nikah adalah salah satu langkah kecil namun krusial dalam rangkaian persiapan pernikahan Anda. Dengan memperhatikan detail seperti ukuran, latar belakang biru, pakaian resmi, dan tampilan yang rapi, Anda dapat memastikan bahwa dokumen pernikahan Anda akan segera tuntas dan sah. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas KUA atau fotografer profesional untuk panduan lebih lanjut. Selamat mempersiapkan hari bahagia Anda!